Menko Muhadjir Sebut Satgas Covid-19 Bubar Usai Indonesia Masuk Endemi
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 bubar seiring pencabutan status pandemi.
Muhadjir juga mengatakan Komite Penananganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) juga dibubarkan. Anggaran yang diberikan kepada KPCPEN untuk memulihkan ekonomi kembali ke APBN.
"Sejak diumumkan Pak Presiden, semuanya bubar," kata Muhadjir saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (22/6) dikutip dari Antara.
Muhadjir juga mengatakan pencabutan status ini menandai hal-hal terkait penganggaran Covid-19 telah usai. Saat pandemi, kementerian dan lembaga melakukan refocusing anggaran.
"Jadi kembali ke penganggaran normal," katanya.
Di kesempatan terpisah, Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito tak menyebut pembubaran Satgas. Namun ia mengatakan fungsi lembaga tersebut akan berubah.
"Semakin terkendalinya kasus, maka peran dan fungsi Satgas akan disesuaikan," kata Wiku dalam konferensi pers virtual.
Presiden Joko Widodo telah mengumumkan status Indonesia menjadi endemi Covid-19 kemarin. Pencabutan status pandemi seiring melandainya penularan Covid-19, terbentuknya antibodi di tengah penduduk, hingga keputusan WHO yang mencabut status darurat corona.
"Pemerintah memutuskan mencabut status pandemi berubah dan masuk pada endemi," kata Jokowi dalam pernyataan pers, Rabu (21/6).