Jokowi Mulai Pemulihan Korban HAM Berat Pekan Depan, Diawali Aceh

Andi M. Arief
23 Juni 2023, 17:19
jokowi, ham, pelanggaran ham, mahfud
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom.
Presiden Joko Widodo menyampaikan pengarahan saat Pencanangan Pelaksanaan Sensus Pertanian Tahun 2023 di Istana Negara, Senin (15/5/2023).

Pemerintah akan memulai seremoni Penyelesaian Korban Pelanggaran HAM Berat secara Non-Yudisial pada pekan depan. Hal tersebut akan dilakukan di Kabupaten Pidie, DI Aceh oleh Presiden Joko Widodo.

Seremoni dimulainya penanganan korban HAM berat secara non-yudisial tersebut akan dilakukan di Rumoh Geudong. Adapun, acara akan digelar pada Selasa (27/6).

"Secara bersamaan juga mulai dilakukan pemulihan HAM pada wilayah-wilayah lain dari 12 pelanggaran berat yang direkomendasikan Komisi Nasional HAM," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD di kantornya, Jumat (23/6).

Mahfud menjelaskan salah satu alasan pemilihan DI Aceh sebagai titik awal dimulainya acara adalah jumlah pelanggaran HAM berat di provinsi tersebut. Mahfud mencatat setidaknya ada tiga pelanggaran HAM berat yang terjadi di Serambi Makkah.

Lokasi lain yang muncul dalam pembahasan untuk kick off penanganan pada korban HAM berat adalah Papua. Namun Mahfud menceritakan mayoritas anggota rapat bersikeras kick off ajang tersebut dilakukan di DI Aceh.

Ketiga pelanggaran HAM berat di DI Aceh adalah Pelanggaran HAM Rumoh Geudong dan Pos Sattis 1989, Peristiwa Simpang KKA 1999, dan Pelanggaran HAM Jambo Keupok 2003.

Peristiwa Rumoh Geudong merupakan peristiwa penyiksaan terhadap masyarakat Aceh yang dilakukan oleh aparat TNI pada 1989 hingga 1998. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah tradisional di Desa Bili, kabupaten Pidie, yang dijadikan sebagai markas TNI.  

Saat itu, pasukan TNI memiliki misi memburu pasukan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), yang ingin Aceh memisahkan diri dari Indonesia. Saat menjalankan misi tersebut, tidak sedikit pasukan TNI yang melakukan kekerasan seperti penyekapan, penyiksaan, pembunuhan, dan pemerkosaan terhadap rakyat yang diduga anggota GAM.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...