136 Korban HAM Berat Masih Berada di Luar Negeri, Mayoritas Eksil 1965

Andi M. Arief
23 Juni 2023, 18:38
ham, mahfud, 1965
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan pers jelang kick off penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (23/6/2023).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan korban pelanggaran HAM berat yang saat ini berada di luar negeri telah tembus 100 orang. Sebelumnya, angka korban tersebut hanya sebanyak 65 orang.

Mahfud mencatat kini total korban pelanggaran HAM berat di luar negeri sebanyak 136 orang. Menurutnya, 134 orang merupakan korban dari Peristiwa G30S 1965.

"Tiga minggu lalu saya disuruh cari lagi korban pelanggaran HAM berat di luar negeri oleh Presiden dan ketemu," kata Mahfud di kantornya, Jumat (23/6).

Mahfud mengatakan 67 atau mayoritas korban tersebut ada di Belanda. Adapun, korban yang berada di Rusia hanya seorang, namun keturunannya terlah mencapai 37 orang.

Selain itu, sebanyak 14 orang tinggal di Ceko, 8 orang di Swedia, 2 orang korban dan satu keturunannya di Slovenia, dan 2 orang di Malaysia. Sementara itu, di Albania, Bulgaria, Suriah, Inggris, Jerman tinggal masing-masing seorang korban 1965.

Mahfud menjelaskan seluruh korban 1965 yang ada di luar negeri merupakan hasil dari kebijakan diskriminatif. Saat itu, pelajar dan pekerja kedutaan besar tidak dapat kembali ke Tanah Air lantaran berangkat pada masa Orde Lama.

Pelajar dan pekerja tersebut dicap memiliki korelasi dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). Pada akhirnya, akses mereka ke dalam negeri dihalangi secara resmi oleh negara.

"Namun tidak terbukti mereka terlibat gerakan dan oleh sejarah dihukum," kata Mahfud.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...