KPU Tetapkan 204 Juta Daftar Pemilih pada Pemilu 2024, Ini Rinciannya

Ira Guslina Sufa
3 Juli 2023, 09:09
KPU
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kedua kiri) bersama anggota KPU Mochamad Afifuddin (kiri) mengikuti rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (2/7/2023).

Komisi Pemilihan Umum atau KPU mengumumkan daftar pemilih tetap atau DPT yang berhak mengikuti pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang. Penetapan dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang digelar Minggu (2/7). 

Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dilakukan berbasis de jure. Dengan begitu pendaftaran pemilih sesuai data pada dokumen kependudukan masing-masing pemilih. 

“Data tersebut dihasilkan dari proses pemutakhiran daftar pemilih dimulai pada tanggal 14 Desember 2022 dengan diberikannya DP4 oleh Kementerian Dalam Negeri,” ujar Hasyim seperti dikutip, Senin (37). 

Berdasarkan hasil rekapitulasi DPT Pemilu 2024, jumlah pemilih laki-laki 102.218.503 dan jumlah pemilih perempuan 102.588.719. Total pemilih secara keseluruhan baik Dalam Negeri dan Luar Negeri sebanyak 204.807.222 pemilih. 

Lebih jauh Hasyim menjelaskan, jumlah TPS di dalam dan luar negeri sebanyak 823.532. TPS tersebut tersebar di 38 provinsi, 514 kabupaten dan kota, 7.277 kecamatan, 83.731 desa/kelurahan dan 128 PPLN.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...