RI Masuk Endemi, Ketersediaan Tempat Tidur Pasien Covid Tetap Dijamin
Pemerintah tetap menjamin ketersediaan tempat tidur bagi pasien Covid-19 meski Indonesia masuk endemi. Kementerian Kesehatan meminta rumah sakit setidaknya mengalokasikan 10% dari total ketersediaan untuk ruang isolasi.
Namun perubahan status pandemi ke endemi membuat tanggung jawab penanganan Covid-19 bergeser dari pemerintah ke masyarakat. Oleh karena itu, pelayanan seperti isolasi bagi pasien bergejala ringan dianjurkan dilakukan di tempat tinggal masing-masing.
"Kalau ada peningkatan kasus atau kejadian luar biasa kapasitas ruangan untuk pasien Covid-19 bisa ditingkatkan sampai 30%," kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9, Senin (3/7).
Maxi mengatakan alur pelayanan pasien Covid-19 pada masa endemi pun disesuaikan. Menurutnya, pasien Covid-19 dapat memulai pelayanan dari Unit Gawat Darurat seperti pasien biasa.
Pemerintah akan tetap memasukkan program vaksinasi setidaknya hingga akhir tahun ini. Akan tetapi, Maxi tidak menjelaskan lebih lanjut terkait program vaksinasi pada tahun depan.
Walau demikian, Maxi memberikan sinyal bahwa program vaksinasi Covid-19 akan dilakukan secara reguler. Pasalnya, efikasi vaksin Covid-19 akan berkurang setelah enam bulan.
Program vaksinasi Covid-19 juga masih berjalan lantaran masih ada kebutuhan vaksinasi untuk kelompok lansia. Ini karena masih ada 30% lansia yang belum divaksinasi.
"Kami akan atur program vaksinasi Covid-19. Kami sedang bahas dengan para ahli, termasuk untuk lansia yang punya komorbid," kata Maxi.
Berdasarkan data Kemenkes, total dosis vaksin COvid-19 yang telah disuntikkan hingga 451,26 juta dosis hingga 1 Juli 2023. Adapun, vaksinasi untuk masyarakat rentan dan umum telah mencapai 141,21 juta dosis.