Menpora Dito Dua Jam Diperiksa Kejagung, Dicecar 24 Pertanyaan
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo telah memenuhi panggilan Kejaksaan Agung di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung pada Senin (3/7). Dito mengatakan dirinya dicecar 24 pertanyaan selama kurang lebih dua jam oleh penyidik Kejagung.
Dito diperiksa sebagai saksi kasus dugaan aliran uang dari PT Solitechmedia Synergy Irwan Hermawan. Irwan adalah telah menjadi tersangka korupsi terkait proyek Base Transceiver Station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Ia berharap dengan pemeriksaan ini, namanya bisa bersih. "Juga kepercayaan yang sudah diberikan baik dari bapak Presiden Jokowi maupun masyarakat yang selama ini sudah mendukung saya," kata Dito di Gedung Bundar Kejagung, Senin (3/7).
Dito mengatakan, dirinya telah menyampaikan kepada penyidik terkait aliran dana Rp 27 miliar. Namun, ia enggan menjelaskannya karena bukan wewenangnya.
Direktur Penindakan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan, pemeriksaan itu tidak berkaitan langsung dengan tindak pidana yang menyangkut proyek BTS.
Menurutnya, apa yang ditanyakan pada Dito berada di luar tempus delicti atau waktu terjadinya tindak pidana dalam proyek BTS. Namun informasi terkait aliran dana tersebut berdasarkan pada keterangan Irwan Hermawan.
"Terinfo dalam rangka menangani penyelidikan ada upaya untuk memberikan sejumlah uang. Tidak ada kaitannya dengan tindak pidana yang menyangkut proyek BTS paket 1 sampai 5," kata Kuntadi.
Berdasarkan keterangan Irwan, Kuntadi mengatakan sang tersangka mengumpulkam dan menyerahkan uang dalam rangka mengupayakan agar penyidikan tidak berjalan. Namun Kejagung masih mendalami sumber dana secara detail.