Bareskrim Gandeng PPATK Telusuri Transaksi Panji Gumilang

Ira Guslina Sufa
18 Juli 2023, 13:57
Bareskrim
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023).

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri tengah mendalami transaksi keuangan Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang. Direktur Tipideksus Whisnu Hermawan mengatakan penelusuran untuk mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Panji. 

 Whisnu mengatakan untuk tahap awal penyidik belum memeriksa dan meminta keterangan saksi. Hal itu lantaran penyidik masih fokus mendalami transaksi keuangan terlebih dahulu.

 "Tentunya kami analisis dulu sejumlah rekening yang ada, baru pemanggilan saksi-saksi," kata Whisnu seperti dikutip dari Antara, Selasa (18/7). 

 Dalam melakukan analisis transaksi penyidik Bareskrim Polri tidak sendiri. Whisnu menyebut kepolisian berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

 Sebelumnya, Dittipdeksus Bareskrim Polri mengusut dugaan TPPU Panji Gumilang setelah menerima laporan hasil analisis (LHA) dari PPATK. Dugaan TPPU Panji Gumilang diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Selasa (11/7).

 Mahfud menduga ada penyalahgunaan aset Ponpes Al Zaytun yang dilakukan Panji Gumilang selaku pemimpin pesantren yang terletak di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Beberapa aset yang diduga disalahgunakan, di antaranya tanah milik Ponpes Al Zaytun yang sertifikat kepemilikannya atas nama Panji Gumilang dan keluarganya.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...