Presiden Jokowi Perintahkan Menkominfo Bentuk Satgas Perlindungan UMKM

Ira Guslina Sufa
23 Juli 2023, 12:05
Menkominfo
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
Menkominfo yang baru Budi Arie Setiadi (tengah) didampingi Wamen Kominfo Nezar Patria (kanan) dan Sekjen Kominfo Mira Tayyiba (kiri) memberikan keterangan pers di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Senin (17/7/2023).

Pemerintah bakal membentuk satuan tugas (satgas) Percepatan Perlindungan UMKM. Satgas ini dibentuk seiring maraknya social commerce dari pelbagai platform asing, salah satunya Project S dari TikTok.

Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan satgas akan dibentuk menjelang peringatan Hari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Nasional yang jatuh pada pada 12 Agustus mendatang. Satgas merupakan terobosan di tengah mandeknya revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.

“Pembentukan Satgas Percepatan Perlindungan UMKM merupakan amanat Presiden Joko Widodo untuk melindungi UMKM,” ujar Budi Arie dalam keterangan resmi yang dikutip, Minggu (23/7).

Ia menjelaskan kehadiran project S TikTok yang merupakan penggabungan social media dan platform belanja online berpotensi  mengancam kelangsungan dan pertumbuhan ekonomi UMKM di Indonesia. Adapun Project S yang dijalankan melalui TikTok Shop bertujuan untuk memperbesar cakupan bisnis TikTok di berbagai negara, termasuk Indonesia. 

Sejumlah kalangan menilai Project S yang dikembangkan TikTok berpotensi merugikan negara. Alasannya TikTok akan menggunakan data mengenai produk yang laris di suatu negara untuk kemudian diproduksi di Cina.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...