Kapal Phinisi di Labuan Bajo Tenggelam, Sandiaga: Belum Diurus Izinnya
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno akan menindaklanjuti operator dan pihak terkait dari kapal phinisi wisata Teman Baik yang tenggelam di kawasan Pantai Pink, Taman Nasional Pulau Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (22/7).
Sandiaga mengatakan, sanksi itu perlu diberikan karena operator dan pihak terkait dari kapal phinisi tersebut berlayar tanpa mendapatkan surat izin berlayar atau SIB. Untuk itu, ia memastikan kedepannya di Labuan Bajo akan ada standar operasional prosedur yang lebih baik.
“Kapal laut Teman Baik ini perlu kita berikan peringatan yang tegas dan juga sanksi yang memberikan efek jera karena kelengkapan dari perizinannya belum diurus,“ ujar Sandiaga dalam acara weekly briefing di Kantor Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Jakarta, Senin (24/7).
Menurut dia, musibah-musibah di wisata Bahari seperti di Labuan Bajo ini harusnya bisa membuka peluang kerja sama yang lebih erat antara industri dan pemangku kepentingan lainnya.
Selain itu, dia mengatakan musibah tersebut bisa dicegah jika operator atau pihak terkait dari kapal wisata mempunyai pengetahuan yang baik tentang keselamatan dan juga kenyamanan dari para wisatawan.
“Maka harapannya ini tidak akan terulang lagi kedepan,” ujar Sandiaga.
Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Menteri Bidang Manajemen Krisis Fadjar Hutomo mengatakan, para penumpang yang berjumlah sembilan orang dari tenggelamnya kapal phinisi tersebut semuanya selamat.
“Laporan juga dari Basarnas (Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan) semua korban ini sudah di-evakuasi dan memperoleh pertolongan keselamatan di Rumah Sakit Siloam di Labuan Bajo,” kata Fadjar.
Dengan demikian, Fadjar mengatakan pihaknya akan meningkatkan tata kelola baik destinasi, maupun industri pariwisata di Labuan Bajo terutama terkait dengan ekosistem kapal phinisi wisata yang tenggelam tersebut.
“Dua rekomendasi yang saya sampaikan terkait dengan perizinan kapal wisata, memang membutuhkan tindak lanjut berupa sertifikasi standar usaha yang harus ditindak lanjuti oleh Kemenparekraf, dan ini akan kami bantu juga mendorong percepatan sertifikasi standarisasinya,” jelasnya.
Sedangkan dari tata kelola destinasi, Fadjar menjelaskan, Badan Otorita Labuan Bajo juga sudah melakukan koordinasi dengan Bupati Manggarai Barat dan diperoleh beberapa kesepakatan, sehingga akan ditindak lanjuti oleh seluruh pemangku kepentingan yang ada disana.
“Kesepakatan itu antara lain kantor pelayaran utama akan segera direalisasikan di waterfront atau area tepi laut, dan setiap kapal wisata wajib memiliki kantor di Labuan Bajo,” ujarnya.
Menurut laporan Badan Pusat Statistik atau BPS, kunjungan turis asing ke NTT anjlok semenjak pandemi. Dalam 10 tahun terakhir tren kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke NTT sempat meningkat, dengan pencapaian tertinggi pada tahun 2019 yang mencapai hingga sekitar 156 ribu orang.
Namun tren pertumbuhan itu seketika merosot ketika pandemi Covid 19 melanda. Pada tahun pertama pandemi, jumlah kunjungan wisman ke NTT anjlok menjadi 44,7 ribu orang sepanjang 2020.
Lalu pada tahun kedua pandemi, jumlah kunjungan wisman ke NTT merosot lagi 80,44% menjadi 8,74 ribu orang sepanjang 2021, serta mencapai level terendahnya dalam satu dekade terakhir.