Kronologi Riuh hingga Ancaman Tembak Usai Airlangga Diperiksa Kejagung
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto diperiksa oleh Kejaksaan Agung pada Senin (24/7). Airlangga diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari sampai dengan April 2022.
Ketua Umum Partai Golkar itu diperiksa selama kurang lebih 12 jam dan dicecar pertanyaan oleh penyidik. Usai pemeriksaan Airlangga tak banyak bicara. Ia hanya mengaku telah memberikan jawaban yang dibutuhkan oleh penyidik.
"Saya telah menjawab 46 pertanyaan dan mudah-mudahan jawaban sudah dijawab dengan sebaik-baiknya," kata Airlangga dalam konferensi pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan.
Kericuhan pun muncul ketika Airlangga menuju mobil yang telah menunggunya. Ia bergerak menuju mobil usai memberikan keterangan pers singkat tanpa menjelaskan materi pemeriksaan.
Beberapa penjaganya yang telah siap ketika Airlangga masih memberikan keterangan langsung membentuk blokade dan membawa Airlangga menuju mobil. Awak media yang telah menungu selama 12 jam pun langsung mengerumuni Airlangga untuk mendapatkan gambar.
Airlangga tak berhenti meski dicegat wartawan. Ia menerobos kerumunan menuju mobil yang telah disiapkan. Ketika itu berlangsung, sembari berjalan, pengawal Airlangga meminta awak media untuk membuka jalan.
Namun, tiba-tiba terdengar suara bernada tinggi yang meneriakkan untuk membuka jalan. Bahkan terdapat kata-kata ancaman akan menembak jika tak dibukakan jalan. Suara itu diduga berasal dari pengawal Airlangga.
“Woy, buka jalan woy! Buka jalan! Gue tembak! Tembak lo!” kalimat yang diucapkan diikuti umpatan lainnya.
Tak berhenti di situ, setelah Airlangga berhasil masuk ke dalam mobil, kembali terdengar umpatan. Kali ini umpatan berasal dari dalam mobil.
"Goblok lo," ujar suara yang terdengar dari dalam mobil. Kata-kata itu memancing awak media yang bertugas mengejar mobil yang tengah keluar dari gerbang Kejaksaan Agung itu.
Penjelasan Kemenko Perekonomian
Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menanggapi riuhnya kejadian tersebut. Ia pun menyampaikan permohonan maafnya kepada awak media.
“Kami berterima kasih atas kesediaan teman-teman wartawan menunggu sekitar 12 jam pemeriksaan dan kami juga mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi usai pemeriksaan,” kata Haryo Limanseto dalam keterangan resmi Selasa (25/7).
Ia mengatakan, telah melakukan klarifikasi dan memastikan tak ada protokoler Kemenko Perekonomian yang mengucapkan kalimat bernada ancaman tersebut.
“Pihak Kemenko Perekonomian sudah melakukan klarifikasi dan memastikan bahwa tidak ada Protokoler Kemenko Perekonomian yang mengucapkan kata-kata tembak,” kata Haryo lagi.
Menurutnya, protokoler Kemenko Perekonomian memiliki SOP tersendiri dalam melaksanakan pendampingan pada pimpinan. Ia pun mengatakan Protokol Kemenko Perekonomian tidak dibekali dengan senjata.