KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Menhub Budi Karya di Kasus Suap DJKA

Ira Guslina Sufa
25 Juli 2023, 16:07
KPK Panggil Kemenhub
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/tom.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berjalan di pintu masuk Terminal 2 F saat melakukan peninjaun pelaksanaan mudik Natal 2022 di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (23/12/2022).

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terkait kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan pada pekan ini. Pemanggilan ulang dilakukan lantaran Budi mangkir pada panggilan pertama KPK pada Kamis (14/7) lalu. 

"Beliau kan menyampaikan bahwa minggu kemarin kirim surat sedang ada dinas, menjalankan tugas negara, beliau juga sempat menyampaikan minggu ini kalau sudah selesai akan segera dilaksanakan," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu seperti dikutip dari Antara, Selasa (25/7).

Asep menjelaskan meski telah merencanakan pemanggilan, KPK belum menetapkan kapan surat dikirimkan. Ia menyebut KPK akan jadwal pemeriksaan dengan jadwal dinas Menhub agar tidak mengganggu tugas negara.

"Beliau adalah pejabat negara yang tentunya juga mendukung upaya-upaya penegakan hukum tindak pidana korupsi," ujar Asep.

KPK awalnya memanggil Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada Kamis (14/7) sebagai saksi kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan terkait dengan pembangunan jalur kereta api di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatera pada tahun anggaran 2018-2022. Budi akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya.

Di hari pemanggilan Budi berkirim surat ke KPK untuk konfirmasi penjadwalan ulang pemeriksaan. Saat itu ia tidak bisa hadir lantaran sedang dalam perjalanan dinas. 

Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (11/4) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Halaman:
Reporter: Antara, Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...