Kepala Basarnas Jadi Tersangka Korupsi, Jokowi Akan Perbaiki E-katalog
Presiden Joko Widodo angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi oleh Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional atau Basarnas Henri Alfiandi. Seperti diketahui, Henri diduga melakukan korupsi pada sejumlah proyek pengadaan barang.
Jokowi mengatakan pemerintah akan terus memperbaiki sistem pengadaan barang di semua kementerian dan lembaga. Jokowi mencontohkan perbaikan sistem di e-katalog sehingga sudah ada 4 juta produk yang terdaftar.
"Kalau memang ada yang melompati sistem dan mengambil dari situ. Kalau masih terkena OTT, hormati proses hukum yang ada," kata Jokowi.
Sebelumnya, Jokowi menjelaskan beberapa upaya terkait pencegahan korupsi seperti digitalisasi beberapa fungsi pemerintah. Selain itu, Jokowi mengingatkan penegak hukum memproses tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu.
Adapun pembenahan digitalisasi yang disinggung Jokowi dalam hal ini adalah pengembangan sistem pemerintahan berbasis elektronik, perizinan online single submission, dan pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan kasus dugaan korupsi oleh Henri berawal pada 2021. Kasus tersebut memanfaatkan tender proyek yang diumumkan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik atau LPSE.
Pada 2023, Basarnas membuka tender proyek untuk tiga pekerjaan. Pekerjaan pertama adalah pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar.