DPR Dukung KPK Ajukan Kasasi Tolak Vonis Bebas Hakim Agung Gazalba

Ira Guslina Sufa
2 Agustus 2023, 13:18
DPR
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani memberi keterangan pers saat diwawancara, Jakarta (29/5).

Anggota Komisi Hukum DPR RI Arsul Sani mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan kasasi atas vonis bebas yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung terhadap Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh dalam perkara  suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Langkah itu menurut dia sudah sesuai dengan ketentuan yang ada. 

"Tentu karena itu jalan hukumnya," kata Arsul Sani Rabu (2/8). 

Menurut Arsul putusan bebas untuk hakim Gazalba boleh jadi menimbulkan kontroversi di masyarakat. Meski demikian, ia  mengingatkan publik agar tidak serta-merta berspekulasi kepada majelis hakim di Pengadilan Tipikor Bandung yang menjatuhkan vonis bebas.

"Meski tidak setuju dengan putusan tingkat pertama tersebut, publik juga tidak boleh berprasangka bahwa hakimnya misalnya kena suap, belain kolega sesama hakim, dan sebagainya," tutur Arsul.

Menurut Arsul hakim tipikor Bandung bisa saja punya pandangan berbeda. Alasannya pada perkara serupa hakim Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, pernah menjatuhkan hukuman pidana 8 tahun penjara untuk Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati pada kasus pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...