MPR Rencanakan Amendemen UUD 1945 Usai Pemilu 2024

Andi M. Arief
9 Agustus 2023, 18:59
mpr, amendemen, uud 1945
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/tom.
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono (kanan) berbincang dengan Ketua MPR Bambang Soesatyo (tengah) disaksikan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali (kiri) saat peluncuran buku Perang Rusia versus Ukraina di Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Jakarta, Selasa (25/7/2023).

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) berencana untuk merevisi Undang-Undang Dasar 1945. Namun MPR memastikan pembahasan amendemen UUD 1945 akan dilakukan setelah Pemilu 2024 dilakukan.

Ketua MPR Bambang Soesatyo menyampaikan pembahasan amendemen UUD 1945 tergantung pada kesepakatan partai politik di parlemen. Kesepakatan yang tercipta sejauh ini adalah pembahasan  dilakukan setelah Pemilihan Presiden 2024 pada 14 Februari 2024.

"Kalau amendemen dibahas sekarang takutnya dicurigai untuk memperpanjang masa jabatan presiden," kata Bamsoet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (9/8) dikutip dari Antara.

Bamsoet menjelaskan amendemen diperlukan agar relevan dengan perkembangan zaman. Salah satu pasal yang disoroti Bamsoet adalah Pasal 33 UUD 1945 terkait kekayaan negara.

Bamsoet mencatat pasal tersebut tidak menetapkan udara atau angkasa sebagai kekayaan negara. Menurutnya, pasal tersebut hanya menetapkan barang di daratan sebagai kekayaan negara.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...