Demokrat Antisipasi Serangan Lanjutan Usai Moeldoko Kalah di MA

Ade Rosman
11 Agustus 2023, 15:28
Demokrat
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersiap menyampaikan pidato yang mengangkat tema Agenda Perubahan dan Perbaikan untuk Indonesia yang Lebih Baik, di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Jumat (14/7) malam.

Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menyatakan partainya tetap mawas diri meskipun Mahkamah Agung menolak peninjauan kembali yang diajukan kubu Moeldoko. Putusan yang dibacakan hakim MA pada Kamis (10/8) tersebut memberi kepastian bahwa kepengurusan Demokrat tetap berada di bawah pimpinan AHY. 

“Kemarin 10 Agustus itu adalah skenario Tuhan. Jadi saya senang, kami semua, para kader juga. Namun saya selalu mengatakan kami harus tetap mawas diri dan tidak boleh lengah,” kata AHY di kantor DPP Demokrat, Jumat (11/8). 

Menurut AHY putusan MA yang menolak peninjauan PK Moeldoko atas kepengurusan sah Partai Demokrat itu menjadi titik baru yang membuat langkah partai semakin mudah. Ia memastikan ke depannya Demokrat akan lebih fokus konsolidasi dan menghadapi Pemilu 2024.

“Kalau dibilang lebih ringan, harusnya (demikian) karena selama ini kami seperti separuh diikat tangannya, kakinya,” kata AHY.

Meski begitu AHY mengatakan putusan MA yang menolak PK Moeldoko atas Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tentang kepengurusan Partai Demokrat itu belum tentu menjadi akhir dari perlawanan, AHY mengatakan upaya pelemahan Partai Demokrat tetap terbuka kapan saja. Meski begitu ia memastikan partai dan para kader selalu siap menghadapi ancaman yang mungkin terjadi. 

Menurut AHY sebelum MA menolak peninjauan kembali, Demokrat setelah 18 kali menang melawan Moeldoko di pengadilan. Karena itu ia menyebut putusan MA semakin meneguhkan kemenangan Demokrat. 

AHY mengatakan, perkara tersebut yang telah berlarut selama beberapa tahun dan sempat membuat kader Partai Demokrat merasa khawatir. 

"Sekitar 2 tahun 8 bulan, kami dibayang-bayangi oleh ancaman aktor-aktor pembegal partai," kata AHY. 

Lebih jauh ia menyebutkan putusan penolakan PK tersebut pasti berpengaruh pada manuver Partai Demokrat dalam menghadapi Pemilu 2024. Ia mengklaim, dengan ditolaknya PK tersebut, internal Partai Demokrat akan semakin kuat dan solid.

Di sisi lain AHY mengatakan Partai Demokrat meski telah memaafkan Moeldoko namun tak akan melupakan konflik tersebut begitu saja. Meski tak merinci rencana ke depannya, AHY mengatakan telah menyiapkan langkah lanjutan usai MA menyatakan menolak PK yang diajukan Moeldoko.

Sebelumnya, MA menolak peninjauan kembali untuk perkara nomor 150/G/2021/PTUN.JKT yang diajukan Moeldoko. itu diadili oleh tiga hakim. Ketua Majelis Hakim yang memutus perkara adalah Yosran dengan anggota Lulik Tri Cahyaningrum dan Cerah Bangun. Adapun Panitera Pengganti adalah Adi Irawan. 

"Status, perkara telah diputus, sedang dalam proses minutasi oleh majelis," tulis keterangan dalam laman resmi MA.

Dalam perkara ini, Moeldoko mengajukan peninjauan kembali atas putusan Nomor Perkara No.487 K/TUN/2022, yang telah diputus pada 29 September 2022 lalu di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Melalui putusan itu, PTUN menolak gugatan Moeldoko untuk melakukan Kongres Luar Biasa (KLB) dengan tujuan mengambil alih Partai Demokrat yang dipimpin AHY.


Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...