ASN Pemprov DKI Jakarta Mulai WFH 50% Hari Ini Demi Tekan Polusi Udara

Ameidyo Daud Nasution
21 Agustus 2023, 06:39
jakarta, asn, polusi
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.
Suasana kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (18/8/2023). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan uji coba kebijakanÊwork from home (WFH)Ê50 persen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta dimulai 21 Agustus 2023 untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara serta memberikan kenyamanan saat KTT ASEAN berlangsung di Jakarta.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memulai penerapan kerja dari rumah (WFH) sebesar 50% mulai hari ini. Kebijakan yang berlaku hingga 21 Oktober itu dilakukan demi menekan polusi udara.

Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono akan mengawasi WFH lewat sistem panggilan video. Jika efektif, Pemprov akan melapor kepada Kementerian Dalam Negeri.

“Kalau dalam kurun waktu tidak sampai 21 Oktober misalnya tidak efekti, ya saya kembalikan (ke kantor),” kata Heru pada Minggu (20/8) dikutip dari Antara.

Meski demikian, Heru tak mewajibkan sektor swasta mengambil langkah serupa. Ia menyerahkan kebijakan WFH kepada masing-masing perusahaan untuk menjaga kualitas udara.

"Mereka berbisnis dan supaya maju usahanya harus kami perhatikan," katanya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...