RI dan 6 Anggota ASEAN Kerja Sama Cegah Kejahatan Lintas Negara

Ade Rosman
Oleh Ade Rosman
22 Agustus 2023, 20:44
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4/2023).
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4/2023).

Indonesia bersama enam negara anggota ASEAN meneken nota kesepahaman atau MoU terkait pencegahan dan penegakan hukum terhadap kejahatan lintas negara atau kejahatan transnasional.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dengan Laos, Singapura, Thailand, Vietnam, Kamboja, dan Malaysia, dalam Pertemuan Tingkat Menteri ASEAN tentang Kejahatan Lintas Batas (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Selasa (22/8).

Selain kerja sama dalam penegakan hukum lintas negara, MoU tersebut juga membahas tentang peningkatan pembangunan kapasitas antar-negara.

"Izinkan saya menegaskan kembali pentingnya komunikasi dan kerja sama menjaga stabilitas, keamanan, dan perdamaian di kawasan," kata Sigit dalam sidang AMMTC ke-17 di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

Ia mengatakan negara-negara di ASEAN menghadapi musuh yang sama, yakni kejahatan lintas negara yang tidak mengenal batas negara, kedaulatan negara, dan hukum yang berlaku.

Sigit mengungkapkan terdapat perubahan dalam modus operandi kejahatan lintas-negara. Termasuk dengan cara menyalahgunakan perkembangan teknologi.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...