Industri Tekstil Nilai Kenaikan Upah Minimum pada 2024 Sulit Dilakukan

Andi M. Arief
24 Agustus 2023, 17:38
Industri tekstil
ANTARA FOTO/Andri Saputra/nz
Pembeli memilih pakaian impor bekas yang dijual di Pasar Higienis, Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat (17/3/2023).

Asosiasi Pertekstilan Indonesia atau API menyatakan peningkatan upah minimum pada 2024 akan jadi hal yang menantang. Pasalnya, industri tekstil kini dinilai jadi sektor paling terdampak dari kondisi perekonomian global yang tertekan.

Ketua Umum API Jemmy Kartiwa menjelaskan industri tekstil di beberapa negara mengalami masa sulit seperti yang terjadi di Cina, India, dan termasuk Indonesia. Secara khusus, Jemmy mengatakan pelemahan perekonomian di Cina membuat rembesan garmen impor ke dalam negeri semakin deras.

"Kondisi ini memperparah kondisi industri tekstil dan produk tekstil, sehingga kebijakan merumahkan karyawan terjadi di mana-mana, baik hulu sampai hilir industri tekstil," kata Jemmy kepada Katadata.co.id, Kamis (24/8).

Secara sederhana, beberapa bentuk kebijakan merumahkan karyawan adalah pengurangan jam kerja di pabrik atau tidak mempekerjakan karyawan selama waktu tertentu. Oleh karena itu, Jemmy berpendapat permintaan kenaikan upah minimum sebesar 15% pada tahun depan oleh buruh sangat tidak realistis. "Kita harus melihat realita di lapangan," kata dia.

Sejauh ini komponen yang dijadikan perhitungan kenaikan upah minimum setiap tahunnya adalah pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu. Presiden Joko Widodo menargetkan pertumbuhan ekonomi 2024 sebesar 5,2% secara tahunan dan inflasi dijaga pada kisaran 2,8%.

Adapun Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18-2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 mengatur koefisien indeks tertentu adalah 0,1 sampai 0,3. Jika koefisien tersebut tetap digunakan untuk menghitung upah minimum 2024, KSPI menghitung kenaikan upah minimum 2024 sebesar 6,5%.

"Kalau melihat kondisi industri tekstil dan produk tekstil secara nasional, kenaikan upah minimum 2024 sebesar 6,5% juga berat," ujar Jemmy.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...