Kemenkes Bentuk Komite Penanggulangan Penyakit Akibat Polusi Udara
Kementerian Kesehatan membentuk Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Polusi Udara. Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu menjelaskan Komite dibentuk sebagai respons atas dampak situasi polusi yang sedang merebak di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi atau Jabodetabek dan sekitarnya.
"Kami dengan respons cepat membentuk Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Polusi Udara," kata Maxi Rein dalam konferensi pers virtual Penanganan Dampak Polusi Udara Bagi Kesehatan Masyarakat seperti dikutip Selasa (29/8).
Maxi mengatakan, hasil surveilans penyakit yang timbul dari dampak polusi udara di Jabodetabek adalah peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Berdasarkan data yang dihimpun dari laporan petugas layanan di puskesmas dan rumah sakit temuan kasus ISPA mencapai rata-rata 200 ribu kasus per bulan.
Menurut Maxi dengan adanya komite, Kemenkes akan mendelegasikan sejumlah tugas kepada Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Polusi Udara yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi. Tugas tersebut berupa melakukan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya polusi bagi kesehatan, serta upaya pencegahan.
Komite juga akan melakukan kerja sama pemantauan partikulat (PM2,5) sebagai partikel pembentuk polusi yang berukuran lebih kecil dari 2,5 mikron. Kemenkes bersama komite juga melakukan surveilans secara berkala setiap pekan untuk memonitor laju kasus ISPA dan pneumonia di puskesmas dan rumah sakit.
"Penanganan pneumonia di rumah sakit Jabodetabek kami inventarisasi kemampuannya agar semua bisa menangani pneumonia di Jabodetabek," kata Maxi.
Selain itu komite akan memastikan penerapan sistem kewaspadaan dini dan respons oleh sejumlah lembaga. Ketua Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Polusi Udara Agus Dwi Susanto mengatakan PM2,5 terbukti paling memberikan dampak pada kesehatan masyarakat, selain gas sulfur dioksida (SO2), nitrogen oksida, dan ozon.
"Riset Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dikatakan peningkatan PM2,5, PM10, dan SO2 ternyata berkontribusi dalam peningkatan kasus ISPA dan pneumonia di Jakarta pada periode hampir 10 tahun setelah riset," kata Agus.
Agus yang juga Direktur Utama RSUP Persahabatan Jakarta Timur menerjemahkan penugasan Kemenkes RI ke dalam empat sektor kerja. Bidang kerja komite antara lain deteksi dengan cara memantau kualitas udara, khususnya di DKI Jakarta, melalui pemasangan alat ukur udara di puskesmas dan rumah sakit untuk deteksi dini polusi.
Selanjutnya, mengembangkan sistem peringatan dini bagi masyarakat yang terintegrasi dengan Aplikasi SatuSehat. Penggunaan aplikasi juga diikuti dengan penyampaian tentang apa yang harus dilakukan oleh pengguna aplikasi.
"Ketiga, kami lakukan edukasi untuk mengenalkan protokol kesehatan dan terakhir berupa kajian atau riset terkait dampak udara pada kesehatan," kata Agus.