TPA Sarimukti Terbakar, Bandung Berstatus Darurat Bencana Sampah

Ameidyo Daud Nasution
30 Agustus 2023, 10:36
bandung, sampah, tpa sarimukti
ANTARA FOTO/Novrian Arbi/hp.
Tim BNPB mengoperasikan helikopter untuk melakukan water bombing pemadaman kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Sabtu (26/8/2023).

Pemerintah Kota Bandung menetapkan kota tersebut sebagai tanggap darurat bencana sampah. Penetapan status dilakukan setelah terjadi kebakaran di tempat pengolahan kompos Sarimukti yang merupakan tempat pembuangan akhir Kota Kembang.

Keputusan ini ditetapkan Pelaksana harian Wali Kota Bandung Ema Sumarna pada Senin (28/8). Status darurat ini berlaku mulai 28 Agustus hingga 24 September 2023.

Sedangkan pembiayaan untuk penanggulangan status tanggap darurat tersebut akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bandung.

Keputusan ini mengikuti arahan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menetapkan Bandung sebagai darurat sampah pada 24 Agustus 2023. Ema mengatakan ada 8.000 ton sampah yang belum bisa diangkut dari Kota Bandung dampak dari kebakaran TPA Sarimukti.

"Hitungannya 1.300 ton setiap hari, sekarang sudah 8.000 sekian ton sampah yang tidak bisa kita geser ke TPA," kata Ema pada Senin (28/8).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...