Papua Tak Lagi Gunakan Noken di Pemilu 2024, Pemilih Coblos Langsung

Ira Guslina Sufa
6 September 2023, 13:59
Pemilu di Papua
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa.
Sejumlah siswa menunjukkan surat suara yang sudah dicoblos saat mengikuti rangkaian simulasi Pemilihan Umum (Pemilu) di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (23/2/2023).

Sistem noken tidak lagi digunakan di berbagai tempat pemungutan suara (TPS) di Provinsi Papua pada Pemilu 2024. Pemilih akan menggunakan langsung hak suaranya.

Ketua KPU Papua Steve Dumbon membenarkan tidak diberlakukannya sistem noken di wilayah Provinsi Papua. Ini merupakan pemilu pertama setelah pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) setelah Provinsi Papua dimekarkan menjadi empat provinsi.

Tiga provinsi baru yang dimekarkan dari Papua yaitu Papua Pegunungan, Papua Selatan dan Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan meliputi Kabupaten Jayawijaya, Lanny Jaya, Tolikara, Nduga, Mamberamo Tengah, Yalimo, Pegunungan Bintang, dan Kabupaten Yahukimo.

Provinsi Papua Selatan terdiri atas Kabupaten Merauke, Boven Digul, Mappi, dan Asmat. Provinsi Papua Tengah meliputi Kabupaten Mimika, Paniai, Intan Jaya, Deiyai, Dogiyai, dan Kabupaten Nabire. Adapun Provinsi Papua meliputi Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Mamberamo Raya, Sarmi, Supiori, Biak Numfor, Kepulauan Yapen, dan Kabupaten Waropen.

“Dengan tidak diberlakukan lagi sistem noken maka pada Pemilu 2024 diharapkan dapat meminimalisasi terjadinya sengketa pemilu,” kata Steve seperti dikutip dari Antara, Rabu (6/9). 

Dengan dihapuskan sistem noken maka pada pemilu 2024 masyarakat pemilik hak suara langsung menggunakan hak pilihnya saat pemilu dengan mendatangi TPS dan memilih calonnya. Hal ini berbeda dengan sistem yang berlaku di sejumlah wilayah di Papua pada pemilu 2019. 

Sebelum Papua dimekarkan menjadi empat provinsi memang ada sejumlah kabupaten yang menggunakan sistem noken. Namun, setelah terjadi pemekaran maka dipastikan sistem tersebut tidak diberlakukan di Papua. Sistem noken sebelumnya diberlakukan di wilayah Pegunungan untuk menggantikan kotak suara dengan noken atau tas anyaman dengan bahan kulit kayu. Masyarakat pemilik hak suara tetap mendatangi TPS dan mengikuti prosesnya hingga memasukkan surat suaranya ke noken yang diberlakukan sebagai pengganti kotak suara.

Pada perkembangannya sistem noken berubah. Noken menjadi wadah di mana suara dalam satu kampung diberikan kepada calon atau partai tertentu berdasarkan keputusan bersama atau berdasar pilihan tetua adat.

Cegah Gangguan Kamtibmas

Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri mengakui penggunaan sistem noken menjadi salah satu penyebab terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polda Papua. Karena itu, ia merasa lega dengan penghapusan penggunaan sistem noken pada Pemilu 2024 mendatang. 

Menurut Mathius sistem noken dinilai bisa jadi pemicu terjadinya konflik, bahkan berpotensi menimbulkan korban jiwa. Ia menyebut para pihak yang merasa dirugikan dalam sistem noken akan berupaya merebut kembali suara tersebut sehingga dapat menimbulkan gangguan keamanan di wilayah tersebut bahkan merembet ke daerah lainnya.

Sekretaris DPD Golkar Papua Yoppi Inggratubun menyatakan partainya menyambut baik tidak digunakannya sistem noken pada Pemilu 2024. Penghapusan sistem noken menurut dia akan memberikan pendidikan politik kepada warga Papua. 

Yoppi menilai penghapusan sistem noken akan memberi ruang kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilih secara demokratis. Selain itu ia menyebut pemilih juga mengetahui serta sadar dalam menggunakan hak pilihnya dengan baik. 

Hal senada juga diungkapkan Sekretaris DPD PDIP Papua Surya Ibrahim. "Memang untuk Provinsi Papua lebih baik bebas sistem noken", tegas Surya.

Kuota anggota legislatif di DPRD Papua sebanyak 45 kursi itu akan diperebutkan calon anggota legislatif dari 18 partai peserta pemilu 2024. Saat ini Daftar pemilih tetap (DPT) Provinsi Papua tercatat 727.835 orang. Pencoblosan akan berlangsung di 3.109 TPS yang tersebar di 993 kampung dan 105 distrik.

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...