Penuhi Panggilan KPK, Muhaimin Iskandar Pilih Tak Banyak Bicara
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis (7/9). Muhaimin akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Muhaimin tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 09.50 WIB. Ia mengenakan pakaian kemeja putih dan celana hitam. Ia tak mengucapkan sepatah kata pun dan hanya melempar senyum serta melambai ke arah awak media di lokasi.
Semula, lembaga antirasuah menjadwalkan meminta keterangan Wakil Ketua DPR RI itu pada Selasa (5/9). Namun Muhaimin tak dapat hadir lantaran harus menghadiri agenda lain di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah melakukan komunikasi untuk penjadwalan ulang, hasilnya pemeriksaan akan dilakukan hari ini.
"Merupakan waktu yang lebih efektif, agar kedua pihak, baik tim penyidik maupun saksi dapat mengagendakan proses pemeriksaan tersebut," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (6/9).
Ali Fikri sebelumnya mengatakan pemanggilan Muhaimin sebagai saksi tak terkait dengan faktor politis jelang Pemilu 2024. Menurut Ali seluruh perkara di lembaga antirasuah yang naik ke tahap penyidikan apabila telah terdapat tersangka yang ditetapkan
Menurut Ali pemeriksaan saksi dibutuhkan untuk memperjelas perbuatan dari para tersangka dalam perkara yang menjeratnya. Oleh karena itu, ia menyebut kehadiran Muhaimin Iskandar diperlukan untuk menuntaskan penyidikan.
“Sangat penting untuk memperjelas seluruh perbuatan dari para tersangka yang sudah kami tetapkan dalam kegiatan penyidikan yang dimaksud," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/9).
Adapun Muhaimin mengatakan komitmen untuk hadir memenuhi panggilan KPK sebagai bentuk penghormatan terhadap hukum. Ia menyebut akan memberi keterangan dalam kapasitas sebagai saksi.