Usai 5 Jam Diperiksa Penyidik KPK, Muhaimin: Semoga Cepat Tuntas

Ade Rosman
7 September 2023, 16:27
KPK Periksa Muhaimin
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memenuhi panggilan sebagai saksi dalam dugaan kasus korpsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (7/9).

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar menuntaskan pemeriksaan dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis, (7/9). Muhaimin diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Muhaimin menjalani pemeriksaan selama lima jam mulai dari 09.50 WIb dan berakhir pada pukul 15.05 WIB. Usai pemeriksaan, Muhaimin yang datang mengenakan kemeja putih dan celana hitam mengatakan telah menjelaskan setiap hal yang ia ketahui.

"Moga-moga dengan penjelasan ini KPK semakin lancar dan cepat tuntas mengatasi seluruh kasus-kasus korupsi," kata Muhaimin usai pemeriksaan.

Ia pun mengungkapkan, pemeriksaan dirinya sebagai saksi terkait dengan sistem proteksi TKI di luar negeri yang mana ketika perkara tersebut dirinya selaku Menteri Ketenagakerjaan.

Muhaimin menyatakan mendukung seluruh langkah lembaga antirasuah untuk memberantas korupsi. Usai menjalani pemeriksaan Muhaimin disambut oleh sejumlah petinggi DPP PKB seperti Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid, Sekretaris Jenderal Hasanuddin Wahid, dan Wakil Sekretaris Jenderal Syaiful Huda. 

Sebelumnya Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pemanggilan Muhaimin sebagai saksi tak terkait dengan faktor politis jelang Pemilu 2024. Menurut Ali seluruh perkara di lembaga antirasuah yang naik ke tahap penyidikan apabila telah terdapat tersangka yang ditetapkan 

Menurut Ali pemeriksaan saksi dibutuhkan untuk memperjelas perbuatan dari para tersangka dalam perkara yang menjeratnya. Oleh karena itu, ia menyebut kehadiran Muhaimin Iskandar diperlukan untuk menuntaskan penyidikan. 

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...