Kerusuhan di Rempang Batam, Polisi Tangkap 8 Warga Usai Bentrok

Ira Guslina Sufa
8 September 2023, 15:43
Kerusuhan di Pulau Rempang Batam
ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/nz
Anggota Brimob Polda Kepri yang tergabung dalam Tim Terpadu membersihkan pemblokiran jalan yang dilakukan oleh warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (8/9/2023).

Polresta Barelang (Batam, Rempang, Galang) menangkap delapan orang warga usai kerusuhan yang terjadi pada Kamis (7/9). Kapolresta Barelang Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto mengatakan delapan warga ditangkap karena melawan petugas saat terlibat bentrokan saat pengamanan pengukuran lahan untuk pengembangan proyek Rempang Eco City. 

"Mereka yang ditangkap, sementara dikenakan Pasal 212, 213, 214 KUH Pidana dan Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman kurungan delapan tahun penjara," ujar Nugroho seperti dikutip dari Antara, Jumat (8/9). 

Menurut Nugroho dari delapan orang yang ditangkap itu polisi menemukan barang bukti yang digunakan untuk melawan petugas. Bukti yang ditemukan adalah bom molotov, ketapel, parang dan batu.

Lebih jauh Nugroho mengatakan para warga yang ditangkap juga diyakini terlibat dalam pemblokiran jalan. Mereka disebut menumbangkan 10 pohon, termasuk tiga tempat pemblokiran jalan dengan menggunakan kontainer. Saat ini kata Nugroho kepolisian telah membersihkan area jalan sehingga dapat digunakan kembali oleh warga. 

Di sisi lain ia menjelaskan mengenai adanya kabar bayi meninggal saat bentrokan tidak benar. Ia memastikan fakta tersebut tidak dapat dibuktikan. Nugroho mengatakan kepolisian sudah melakukan klarifikasi di Rumah Sakit Embung Fatimah.

"Bayi tersebut sehat walafiat, saat ini sudah dipulangkan ke rumahnya,” ujar dia. 

Nugroho menjelaskan dalam kegiatan pengamanan pematokan dan pengukuran lahan untuk pengembangan kawasan Rempang Eco City itu, pihaknya menurunkan tim terpadu yang jumlahnya sebanyak 1010 personel. Dia berharap, ke depannya masyarakat bisa mendukung program pemerintah. 

Kronologi Kerusuhan di Pulau Rempang Batam

Sebelumnya kerusuhan pecah di Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau pada Kamis (6/8) siang. Petugas gabungan dari Polri, TNI, Ditpam Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan Satpol PP terlibat bentrok dengan warga Rempang. Bentrok terjadi saat pengukuran untuk pengembangan kawasan tersebut oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Berdasarkan laporan dari Antara,  keributan pecah saat petugas gabungan tiba di lokasi. Keributan itu bermula dari adanya aksi demonstrasi warga menolak pengembangan kawasan yang disebut sebagai kampung adat masyarakat Melayu. 

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...