Kerusuhan di Rempang Batam, Polisi Tangkap 8 Warga Usai Bentrok
Polresta Barelang (Batam, Rempang, Galang) menangkap delapan orang warga usai kerusuhan yang terjadi pada Kamis (7/9). Kapolresta Barelang Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto mengatakan delapan warga ditangkap karena melawan petugas saat terlibat bentrokan saat pengamanan pengukuran lahan untuk pengembangan proyek Rempang Eco City.
"Mereka yang ditangkap, sementara dikenakan Pasal 212, 213, 214 KUH Pidana dan Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman kurungan delapan tahun penjara," ujar Nugroho seperti dikutip dari Antara, Jumat (8/9).
Menurut Nugroho dari delapan orang yang ditangkap itu polisi menemukan barang bukti yang digunakan untuk melawan petugas. Bukti yang ditemukan adalah bom molotov, ketapel, parang dan batu.
Lebih jauh Nugroho mengatakan para warga yang ditangkap juga diyakini terlibat dalam pemblokiran jalan. Mereka disebut menumbangkan 10 pohon, termasuk tiga tempat pemblokiran jalan dengan menggunakan kontainer. Saat ini kata Nugroho kepolisian telah membersihkan area jalan sehingga dapat digunakan kembali oleh warga.
Di sisi lain ia menjelaskan mengenai adanya kabar bayi meninggal saat bentrokan tidak benar. Ia memastikan fakta tersebut tidak dapat dibuktikan. Nugroho mengatakan kepolisian sudah melakukan klarifikasi di Rumah Sakit Embung Fatimah.
"Bayi tersebut sehat walafiat, saat ini sudah dipulangkan ke rumahnya,” ujar dia.
Nugroho menjelaskan dalam kegiatan pengamanan pematokan dan pengukuran lahan untuk pengembangan kawasan Rempang Eco City itu, pihaknya menurunkan tim terpadu yang jumlahnya sebanyak 1010 personel. Dia berharap, ke depannya masyarakat bisa mendukung program pemerintah.
Kronologi Kerusuhan di Pulau Rempang Batam
Sebelumnya kerusuhan pecah di Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau pada Kamis (6/8) siang. Petugas gabungan dari Polri, TNI, Ditpam Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan Satpol PP terlibat bentrok dengan warga Rempang. Bentrok terjadi saat pengukuran untuk pengembangan kawasan tersebut oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Berdasarkan laporan dari Antara, keributan pecah saat petugas gabungan tiba di lokasi. Keributan itu bermula dari adanya aksi demonstrasi warga menolak pengembangan kawasan yang disebut sebagai kampung adat masyarakat Melayu.
Cekcok antara warga dan petugas keamanan membuat aparat menembakkan gas air mata. Situasi menjadi tidak kondusif, warga berlarian, dan dorong mendorong antara petugas dan warga terjadi. Dari kejadian itu, dikabarkan beberapa siswa sekolah dibawa ke rumah sakit akibat terkena gas air mata yang terbawa angin, karena lokasinya yang tidak jauh dari tempat terjadinya keributan.
"Ada belasan siswa yang saya tau dibawa oleh ambulan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Gas air mata itu tadi terbawa angin, karena ribut dekat dari sekolah kami," ujar Kepala Sekolah SMP Negeri 22 Muhammad Nazib saat ditemui di lokasi.
Berdasarkan rekaman video yang beredar dari lokasi kejadian beberapa warga terlihat terluka. Sementara petugas keamanan terlihat menangkap beberapa warga. Hingga malam, situasi sudah kembali normal.
Kapolda Kepulauan Riau Irjen Tabana Bangun memastikan situasi sudah kondusif setelah warga memilih pulang usai terlibat bentrok. Sementar itu petugas gabungan tetap melakukan pengukuran lahan untuk pengembangan proyek Rempang Eco City.
"Kegiatan sudah selesai. Karena masyarakat sudah memahami tentang kegiatan ini dan kembali ke rumah dengan baik dan personel akan istirahat kembali ke satuan masing-masing," kata Tabana saat meninjau ke lokasi pengukuran, Kamis (6/9) malam.
Tabana menilai pengamanan yang dilakukan oleh aparat gabungan sudah sesuai dengan prosedur. Ia menyebut sebelum pengukuran dimulai sudah dilakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat terkait pengembangan pulau tersebut.
Adapun Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait mengungkapkan kerusuhan terjadi karena adanya provokasi. Dia menyebut terdapat masyarakat yang mengatasnamakan warga Rempang terlebih dulu melemparkan batu dan botol kaca ke arah personel keamanan yang akan memasuki wilayah Jembatan 4 Barelang.
"Informasi dari tim di lapangan, sudah ada beberapa oknum provokator yang ditangkap pihak kepolisian. Beberapa di antaranya bahkan didapati membawa parang,” ujar Ariastuty.
Dia pun mengajak masyarakat Kota Batam untuk mengecek terlebih dulu informasi yang diterima sebelum menyebarkannya melalui media sosial. Ia menyebut BP Batam sebenarnya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana pengukuran tersebut.