Jokowi Ingin Terobosan, Penjara Penuh Akibat Kasus Narkoba

Muhamad Fajar Riyandanu
11 September 2023, 17:22
Petugas menata barang bukti narkotika jenis sabu saat rilis pengungkapan kasus peredaran narkotika di Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/7/2023).
ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Petugas menata barang bukti narkotika jenis sabu saat rilis pengungkapan kasus peredaran narkotika di Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/7/2023).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan langkah terobosan dalam memberantas dan menangani penyalahgunaan narkoba di Tanah Air saat memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta. Berdasarkan catatan Badan Narkotika Nasional (BNN), jumlah kasus penyalahgunaan narkoba menyentuh 1,95 persen masyarakat atau 3,6 juta jiwa.

Jokowi mengatakan kasus penyalahgunaan narkoba yang menyebabkan penjara atau lembaga pemasyarakatan melebihi kapasitas lapas di Indonesia. "Rapat terbatas pada siang hari ini dengan pembicaraan mengenai pemberantasan dan penanggulangan kasus narkoba di negara kita," kata Jokowi di Istana Merdeka pada Senin (11/9). .

Untuk melonggarkan kapasitas penjara, Jokowi membahas opsi pengalihan rehabilitasi pelaku narkoba ke Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) di setiap kota. "Kemarin ada usulan dari pangdam, di setiap kota kita punya kapasitas kurang lebih 500-an yang bisa ditempati," ujar Jokowi.

Presiden mengajak seluruh pihak serius menangani penyelundupan narkoba. Dia mengatakan bakal memilih lima provinsi yang akan menjadi prioritas penanganan narkoba.

"Enggak di semua provinsi dululah, mungkin provinsi lima besar yang narkobanya paling tinggi. Kita fokuskan di situ atau sepuluh besar, tapi nanti kita putuskan setelah kita berbicara di sini," ujarnya.

Jokowi memanggil sejumlah Menteri Koordinator alias Menko, di antaranya Menko Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md serta Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Selain itu, jajaran pejabat negara yang hadir dalam rapat tersebut adalah Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...