Mahfud Setuju KPU Majukan Jadwal Pendaftaran Capres untuk Pilpres 2024

Muhamad Fajar Riyandanu
11 September 2023, 17:26
Mahfud
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.
Menkopolhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada media di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menilai rencana Komisi Pemilihan Umum memajukan jadwal pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden sudah tepat. Menurut Mahfud, bila rencana itu tidak dilakukan justru akan berpengaruh terhadap tahapan pemilu. 

“Pemilu bisa terganggu kalau tidak dimajukan,” ujar Mahfud di istana negara, Senin (11/9). 

Menurut Mahfud sesuai dengan Peraturan KPU tentang tahapan pemilu telah disusun masa kampanye presiden dan wakil presiden yaitu 75 hari. Dalam ketentuan tersebut masa kampanye harus selesai 3 hari sebelum masa pencoblosan. 

Dia menilai bila merujuk jadwal dan tahapan pemilu yang telah disusun KPU maka masa kampanye dari seluruh tahapan pendaftaran capres dan cawapres hingga pencoblosan menjadi sangat singkat. “Kalau menggunakan jadwal lama berdasar pasal 26 itu gak terkejar. kalo menggunakan jadwal lama kita akan harus menunda (pemilihan),” ujar Mahfud. 

Karena itu ia menyebut, rencana KPU untuk membuka opsi mempercepat masa pendaftaran capres dan cawapres lebih masuk akal dibanding harus menunda pemilu. Dia berharap rencana tersebut dapat terealisasi untuk mensukseskan pemilu. 

Sebelum nya KPU membuka opsi memajukan jadwal pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden di pemilihan presiden 2024 mendatang. Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan jadwal pendaftaran capres dan cawapres diusulkan maju menjadi 10-16 Oktober 2023.  

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...