Libur 2024 Bisa Bertambah Jadi 29 Hari karena Pilpres

Ameidyo Daud Nasution
12 September 2023, 17:27
libur, cuti bersama, pilpres
ANTARA FOTO/Muhammad Mada/nz
Pengunjung bermain air di wisata alam Sendang Grogolan, Bojonegoro, Jawa Timur, Minggu (23/7/2023). Wisata berupa permandian alam dan dikelola BUMD setempat tersebut mengalami peningkatan pengunjung di waktu hari libur.

Pemerintah telah menetapkan libur sebanyak 27 hari pada tahun 2024. Meski demikian, jumlah hari libur bisa bertambah karena adanya Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Diperkirakan tanggal 14 Februari dipastikan akan ada Pilpres dan Pileg. Nanti akan diatur dengan Keppres tersendiri," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas di Jakarta, Selasa (12/9) dikutip dari Antara.

Pemerintah menyiapkan tambahan libur dua hari jika Pemilihan Presiden terjadi sebanyak dua putaran. Namun seluruh tambahan libur itu akan diatur oleh aturan yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo.

"Kalau nanti ditambah 2 berarti nanti jadi 12 totalnya 29 hari. Termasuk yang sangat panjang libur di tahun 2024," kata dia.

Keputusan libur sebanyak 27 hari tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan ke-27 hari libur itu terdiri atas 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

"Pada 2024, pemerintah memutuskan 27 hari libur," ujar Muhadjir dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, di Jakarta, Selasa (11/9).

Rincian Libur Nasional 2024

  • 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
  • 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
  • 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
  • 29 Maret: Wafat Isa Almasih
  • 31 Maret: Hari Paskah
  • 10 - 11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445H
  • 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  • 9 Mei: Kenaikan Isa Almasih
  • 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
  • 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  • 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445H
  • 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446H
  • 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
  • 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember: Hari Raya Natal

Daftar Cuti Bersama 2024

  • 9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
  • 12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
  • 8, 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445H
  • 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih
  • 24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
  • 18 Juni: Cuti Bersama Idul Adha 1445H
  • 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal

Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...