Riset: Parpol di DPR Tak Punya Kebijakan Iklim dan Transisi Energi
Riset terbaru yang dikeluarkan Yayasan Indonesia CERAH menunjukkan bahwa mayoritas partai politik (parpol) di parlemen belum menempatkan isu transisi energi dan perubahan iklim sebagai agenda yang serius dalam kebijakan partainya.
Hal tersebut terlihat dari minimnya kebijakan dan dokumen partai yang berkaitan dengan kedua isu yang tengah menjadi fokus di dunia saat ini.
Riset bertajuk “Rekam jejak Partai Politik di Isu Iklim dan Transisi Energi: Analisis atas Temuan Media dan Platform Partai” menemukan bahwa belum semua parpol di Indonesia memiliki agenda politik yang jelas dalam menyikapi isu perubahan iklim dan transisi energi, terbukti dari komentar parpol yang reaktif di media terkait dua isu tersebut.
“Aktor yang berbicara tentang isu perubahan iklim dan transisi energi rata-rata memiliki jabatan dan latar belakang yang relevan dengan isu tersebut, serta menyampaikan di kegiatan yang memiliki tema terkait,” tulis laporan tersebut, dikutip Selasa (13/9).
Adapun dalam isu transisi energi, pembahasan masih terfokus pada kendaraan listrik, belum banyak partai yang membahas green jobs terkait transisi energi, dan belum ada partai yang membahas tentang peran perempuan, buruh, dan penyandang disabilitas dalam isu perubahan iklim.
“Partai politik sudah harus menyusun platform politik terkait perubahan iklim dan transisi energi, serta mempertanggungjawabkan akuntabilitas dan transparansi,” tulis salah satu rekomendasi dalam laporan itu.
Temuan lainnya dari laporan ini yaitu hanya dua partai yang memiliki platform khusus untuk membicarakan isu lingkungan, akni PAN melalui gerakan Birukan Langit Indonesia, dan PKS melalui Indonesiaku Hijau.
Selain dua partai tersebut, ada partai lain yang memilih untuk menyelenggarakan kegiatan bertemakan lingkungan seperti diskusi (PKB) atau tanam pohon/mangrove (Nasdem dan PDI Perjuangan).
Kemudian semua partai cenderung mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam melakukan inisiatif dalam menghadapi perubahan iklim. Namun hanya ada satu partai yang mengakui peran petani dan nelayan, yakni PKB; satu partai yang mendorong peran mahasiswa (Golkar).
Lalu hanya ada lima partai yang mengakui peran pemuda (Gerindra, Golkar, Nasdem, PAN, PKB); dan satu partai yang mendorong kolaborasi dengan masyarakat adat, yakni Nasdem.
Selain itu riset ini juga menemukan hanya ada empat partai yang mengakui pentingnya dekarbonisasi industri dalam aksi iklim, yakni PKS, PKB, Golkar, dan PDIP, baik melalui pajak karbon, insentif karbon, maupun mendorong inisiatif untuk menjadi lebih berkelanjutan dan mencapai netral karbon.
Sementara terkait transisi energi, ada empat isu yang paling dominan menjadi pembahasan di antara seluruh parpol, yakni:
- Kendaraan listrik, terutama terkait instruksi presiden tentang pengunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas, pembahasan subsidi mobil listrik, elektrifikasi kendaraan umum, serta pengembangan industri baterai.
- RUU energi baru dan energi terbarukan, termasuk skema power wheeling, keseriusan pemerintah dalam merampungkan aturan ini, daftar inventarisasi masalah, dan sebagainya.
- Energi terbarukan dan energi baru terbarukan, di mana banyak parpol yang mendukung pengembangan energi surya, panas bumi, dan angin.
- Target EBT dalam bauran energi nasional dengan beberapa partai politik memberikan komentar terkait target yang belum tercapai.
Temuan lainnya terkait transisi energi yakni terkait transisi energi berkeadilan, di mana aspek keadilan banyak menjadi pembahasan sejak JETP Indonesia diluncurkan belum memiliki definisi yang diakui secara kolektif dan dibahas oleh partai politik di parlemen.
Sebagai informasi, riset dilakukan menggunakan metode strategi sampel terstruktur dengan kriteria partai politik yang lolos ambang batas pada Pemilu 2019 dan top 10 media daring nasional dengan pembaca terbanyak.
Riset menggunakan teknik pengumpulan data berita partai politik terkait isu transisi energi dan perubahan iklim pada periode 2019-2023 berdasarkan sejumlah kata kunci. Data kemudian dianalisa sesuai tema, kutipan politisi, dan triangulasi dengan dokumen platform dan kebijakan partai politik.