BP Batam Sebut Sejumlah Warga Rempang Mulai Setuju Dipindahkan
Badan Pengusahaan (BP) Batam mengatakan sejumlah warga Pulau Rempang mulai setuju untuk direlokasi. Badan tersebut menjelaskan jumlah warga yang setuju mendaftar untuk pindah di Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Kota Batam, terus bertambah.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait mengatakan saat ini 91 kepala keluarga (KK) telah mendaftar di empat posko. Sedangkan 168 KK masih berkonsultasi.
"Kami harapkan jumlah itu terus bertambah," kata Ariastuty di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (15/9) dikutip dari Antara.
Ia mengatakan saat ini warga mulai menyerahkan berkas pendaftaran kepada Tim Satgas sebagai bentuk persetujuan relokasi. Sedangkan tahapan sosialisasi terhadap warga terdampak pembangunan Rempang Eco City akan dijalankan hingga Rabu (20/9).
Ariastuty juga optimistis warga yang mendaftar relokasi bertambah. BP Batam bersama personel keamanan akan terus menggelar sosialisasi dari pintu ke pintu.
Sebelumnya, Kepala Satuan Tugas Gabungan Percepatan Rempang Eco City Harlas Buana mengatakan sebanyak 87 KK sudah mendaftar untuk relokasi. Targetnya ada 650 KK yang bersedia dipindahkan dari Rempang.
"Beberapa warga masih menunggu secara kolektif," katanya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengatakan konflik pengosongan lahan Pulau Rempang, Kepulauan Riau diakibatkan komunikasi yang kurang baik. Oleh sebab itu, Jokowi memerintahkan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia pergi ke lokasi untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat.
Menurut Jokowi, konflik tak akan terjadi jika warga diajak bicara atas rencana pengembangan proyek Rempang Eco City. Jokowi mengatakan sebenarnya warga akan diberikan lahan 500 meter ditambah bangunan 45, namun hal tersebut tak dikomunikasikan dengan baik.
"Akhirnya menjadi masalah," kata Jokowi di Cilegon, Banten, Selasa (12/9) seperti dikutip dari Antara.
Sementara, organisasi masyarakat mengecam penggusuran dan kekerasan oleh aparat keamanan terhadap masyarakat Rempang. Mereka menyoroti kekerasan kepada masyarakat yang berunjuk rasa menolak penggusuran rumah yang akan menjadi lahan proyek Rempang Eco City.
Beberapa organisasi yang memprotes proyek Rempang Eco City di antaranya Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, hingga Jaringan Gusdurian. PP Muhammadiyah meminta pemerintah mengevaluasi dan mencabut proyek Rempang Eco City sebagai Proyek Strategis Nasional atau PSN.