Kepala BP Batam Instruksikan Petugas Tidak Paksa Warga Rempang Pindah
Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi menginstruksikan seluruh pegawai BP dan Pemerintah Kota Batam untuk tidak memaksa masyarakat Pulau Rempang untuk pindah.
Ia lebih memilih dilakukannya sosialisasi dan pendekatan, agar masyarakat Rempang mengetahui investasi yang masuk, dan manfaat yang didapatkan dari investasi tersebut.
Kepala BP Batam mengatakan, bahwa dirinya akan turun sendiri ke lapangan untuk melakukan pendekatan kepada masyarakat. Terutama di lokasi-lokasi yang terdampak pembangunan proyek tahap I di Kelurahan Sembulang.
"Saya sendiri akan turun ke lapangan, kemarin sudah ke Pasir Panjang. Nanti kami akan masuk ke lokasi-lokasi, terutama yang menjadi prioritas utama di lokasi yang 2.000 hektar plus yang 350 hektar yang akan dibangun Tower Rempang City. Saya akan turun terus, supaya masyarakat bisa memahami kondisi permasalahan investasi di sini," kata Rudi, dikutip dari Antara, Minggu (24/9).
Ia pun memastikan relokasi warga terdampak proyek pengembangan Rempang Eco-City akan dilakukan setelah sosialisasi berjalan dengan baik. Pergeseran itu akan dilakukan setelah sosialisasi berjalan dengan baik dan kedua belah pihak sudah sepakat demi kebaikan bersama.
Oleh karena itu, ia meyakinkan masyarakat untuk tidak perlu khawatir lagi dengan kabar target pergeseran warga sampai 28 September 2023. Saat ini, menurut Rudi yang terpenting adalah, BP Batam dan masyarakat Rempang bisa bersepakat, sehingga investasi bisa terealisasi.
"Itu yang paling penting. Saya berharap masyarakat Rempang dan sekitarnya bisa memaklumi itu, sehingga apa yang kami mau bisa terselesaikan," kata Rudi.
Sementara itu, dalam keterangan tertulis BP Batam disebutkan, sosialisasi dan pendataan terhadap masyarakat terdampak pengembangan Kawasan Rempang terus berlangsung, Sabtu (23/9).
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan, jumlah warga yang bersedia untuk menempati hunian sementara selama rumah pengganti dibangun terus bertambah
Ia menjelaskan, masyarakat yang terdampak investasi Rempang Eco-City pun mulai bersedia untuk menempati hunian sementara yang telah disiapkan BP Batam.
Menurut Ariastuty, kesediaan warga tersebut tak terlepas dari komitmen BP Batam untuk terus melakukan pendekatan persuasif selama berlangsungnya sosialisasi dan pendataan oleh tim satuan tugas.
Hal ini selaras dengan instruksi Kepala BP Batam, yang meminta tim pendataan agar mengutamakan tindakan yang humanis serta komunikasi persuasif selama di lapangan.
Ia mengatakan, pihaknya akan terus bekerja maksimal hingga investasi bisa terealisasi. Termasuk dalam memaksimalkan sosialisasi kepada masyarakat sekitar Kawasan Rempang.