Top Stories: Uang Tutup Kasus Korupsi BTS, Produksi Padi Defisit

Aryo Widhy Wicaksono
29 September 2023, 11:58
Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G Bakti Kominfo tahun 2020-2022 Anang Achmad Latif di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (26/9/2023).
ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.
Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022 Anang Achmad Latif (kiri) mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (26/9/2023).

Saksi mahkota pada sidang kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station atau BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), mengaku diminta membayar USD 8 juta atau setara Rp 112 miliar. Uang tersebut untuk menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kejaksaan Agung.

Menurut mantan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo, Anang Achmad Latif, permintaan itu datang dari seseorang bernama Edward Hutahaean.

Pengakuan Anang ini terungkap saat menjadi saksi untuk tiga terdakwa pada sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/9).

Pengakuan Anang ini menjadi salah satu artikel yang memiliki minat baca tinggi, sehingga masuk dalam Top Stories Katadata.co.id. Selain kesaksian pada sidang ini, simak juga produksi padi yang defisit pada akhir 2023, platform komunikasi Alibaba incar pasar RI.

Berikut Top Stories Katadata.co.id:

1. Terdakwa BTS Sebut Diminta Bayar Rp 112 M demi Setop Kasus di Kejagung

Mantan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo, Anang Achmad Latif mengaku pernah diminta membayar USD 8 juta atau setara Rp 112 miliar untuk menghentikan penyelidikan kasus korupsi Base Transceiver Station atau BTS 4G di Kejaksaan Agung. Menurut Anang, permintaan itu datang dari seseorang bernama Edward Hutahaean.

Adanya permintaan uang itu diungkap Anang saat menjadi saksi mahkota untuk tiga terdakwa pada sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/9).

Pada mulanya kuasa hukum Irwan Hermawan, Handika Honggowongso menunjukkan foto edward dan menanyakan apakah Anang mengenalinya atau tidak. Anang pun menjawab mengenal dan pernah bertemu dengannya.

Ketiga terdakwa adalah Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, dan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak.

Pada sidang tersebut Anang mengatakan, Edward mengeklaim dapat membereskan proses penyelidikan perkara BTS yang tengah bergulir di Kejaksaan Agung.

Ketahui lebih banyak mengenai pengakuan terdakwa BTS yang diminta bayar Rp 112 M.

2. Produksi Padi Defisit pada Akhir 2023, Harga Beras Bakal Tetap Tinggi

Produksi padi diperkirakan akan defisit selama tiga bulan terakhir pada tahun ini. Pasalnya, petani kini mulai memasuki musim tanam sehingga jumlah padi yang dipanen akan lebih rendah dari konsumsi.

Sekretaris Perusahaan Perum Bulog, Iqbal Awaludin, mengatakan pada umumnya pola panen raya terjadi pada Maret sampai Mei. Sementara pada Agustus dan September memasuki panen kedua.

Pada Oktober hingga November, petani memulai musim tanam. Dengan demikian, panen padi akan minim dan berdampak pada penyerapan beras Bulog.

Di sisi lain, penyaluran beras Bulog cukup tinggi pada periode September hingga November. Hal itu karena Bulog ditugaskan untuk menyalurkan bantuan pangan tahap II berupa beras sebanyak 641 ribu ton selama tiga bulan.

Ketahui lebih banyak mengenai defisit produksi padi pada akhir 2023.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...