Beredar Kabar Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka, KPK Beri Penjelasan
Beredar kabar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian. KPK juga dikabarkan menetapkan dua tersangka lainnya.
Menanggapi kabar tersebut, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri buka suara. Ia mengatakan KPK akan menyampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh setelah semua proses penyidikan cukup dilakukan.
"Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan," kata Ali kepada awak media, Jumat (29/9).
Adapun, hingga Jumat (29/9) pagi, KPK masih melakukan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Jakarta Selatan. Penggeledahan tersebut dilakukan sejak Kamis (28/9) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Informasi yang kami peroleh, proses kegiatan penggeledahan masih berlangsung di tempat dimaksud," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri.
Kendati demikian, Ali mengatakan, lembaga antirasuah belum bisa menyampaikan hasil dari penggeledahan yang telah dilakukan selama lebih dari 12 jam tersebut.
"Hasil penggeledahan belum bisa kami sampaikan," kata Ali.
Pertengahan Juni 2023, KPK membuka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementan. Komisi antirasuah juga telah memanggil Syahrul pada 19 Juni lalu untuk memberikan keterangan penyelidikan dugaan korupsi di kementeriannya.
"Akan kooperatif, kapan pun dibutuhkan saya siap hadir," kata Syahrul di KPK, Jakarta, Senin (19/6).
KPK juga telah menggali keterangan 49 pejabat dan pegawai di Kementan. Jika informasi memadai, maka KPK akan meningkatkan status menjadi penyidikan.
Pimpinan KPK telah melakukan ekspose pada Selasa, 13 Juni lalu. Syahrul disebut-sebut diperiksa dalam perkara SPJ fiktif, suap dan gratifikasi di lingkungan Kementan. Namun, KPK belum mau berkomentar banyak soal kelanjutan kasus.