Airlangga Pastikan Pembangunan Rumah Warga Rempang di Tanjung Banon
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan kepastian terkait pergeseran pembangunan perumahan warga di Pulau Rempang, Kepulauan Riau. Dia menyebut hal tersebut sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk kepentingan rakyat dan adil bagi rakyat.
“Masyarakat di sini nanti juga memperoleh sertifikat hak milik, terutama di daerah sini yang saat ini tinggal di sini juga nanti akan diberikan haknya,” kata Menko Airlangga saat mengunjungi Desa Tanjung Banon di selatan Pulau Rempang, dikutip Minggu (1/10).
Airlangga juga menyampaikan harapan agar pembangunan perumahan serta infrastruktur termasuk air dan listrik dapat segera dilakukan dengan memperhatikan kepentingan terkait mata pencaharian sehari-hari bagi masyarakat yang terutama menjadi nelayan dan petani ladang.
“Pada kesempatan yang berbahagia ini, saya ingin memberikan jaminan, bahwa pemerintah akan menjamin apa yang kemarin sudah dijanjikan, akan direalisasikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Airlangga menuturkan bahwa kunjungan tersebut juga untuk melihat secara langsung terkait dengan kesiapan dan daya dukung perluasan wilayah lokasi yang diusulkan bagi masyarakat yang terdampak dalam pengembangan Kawasan Rempang Ecocity untuk dikembangkan dengan infrastruktur yang lebih baik.
Ia menjelaskan bahwa melalui beberapa rapat yang telah dilakukan, pemerintah berencana akan menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk semakin memperkuat jaminan yang dijanjikan pemerintah.
“Saya mendengar bahwa seluruh masyarakat bertanya kepastian. Dan saya jamin, kami sudah rapat dan sudah melapor ke Presiden. Kami akan siapkan Perpres, disiapkan Peraturan Presiden, sehingga ini akan aman dan berkelanjutan,” kata dia.
Dalam kunjungannya, Menko Airlangga disambut oleh masyarakat beserta tokoh adat dan tokoh agama di Masjid Al Ikhsan Tanjung Banon. Dalam dialog tersebut, tokoh masyarakat Tanjung Banon Gerisman Ahmad berharap bahwa pembangunan di Pulau Rempang dilanjutkan dengan tetap memperhatikan hak-hak masyarakat melayu.
“Tentang ada pembangunan di Pulau Rempang, pada intinya seluruh kami sangat mendukung dengan pembangunan di Pulau Rempang, apakah itu dilakukan oleh Pemerintah, BUMN maupun swasta, apalagi sudah menjadi Proyek Strategis Nasional,” ujar Gerisman.
Meski begitu, di sisi lain dia juga mengutarakan harapannya kepada Airlangga sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat agar kepentingan dan hak-hak orang Melayu di wilayah tersebut juga tetap diperhatikan.
Sebelumnya pemerintah berencana merelokasi warga Pulau Rempang yang terdampak proyek Rempang Eco City ke luar pulau, tepatnya ke Pulau Galang. Namun rencana tersebut dibatalkan dan diganti dengan relokasi ke bagian selatan pulau seluas 165,38 kilometer persegi itu.
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil komunikasi dengan tokoh masyarakat di salah satu desa terdampak. Lokasi relokasi tersebut adalah Desa Tanjung Banon yang terletak tiga kilometer dari posisi desa terdampak saat ini.
Dengan demikian diharapkan mata pencaharian warga terdampak saat ini tidak terganggu akibat relokasi. "Saudara-saudara kita ini sebagian besar mata pencahariannya dari laut. Jadi, lokasi relokasi tersebut masih di laut yang sama, hanya digeser saja tempat tinggalnya," kata Bahlil dalam Konferensi Pers di kantornya, Senin (25/9).
Warga yang dipindahkan ke Tanjung Banon sebelumnya menempati 2.350 hektare (Ha) yang akan lebih dulu dikembangkan menjadi Rempang Eco Park. Secara rinci, total lahan yang akan menjadi Rempang Eco Park adalah 7.350 Ha.