Respons Menpora Dito Soal Dugaan Terima Uang Rp 27 Miliar di Kasus BTS

Nur Hana Putri Nabila
2 Oktober 2023, 08:12
Menpora
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nz
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (3/7/2023).

Menteri Pemuda dan Olahraga atau Menpora Dito Ariotedjo merespons  keterangan saksi di sidang korupsi pembangunan Base Transceivers Station yang mengungkap adanya aliran dana Rp 27 miliar yang ia terima. Dito Ariotedjo berdalih dirinya telah memberikan keterangan yang dibutuhkan kepada penyidik di Kejaksaan Agung pada Juli lalu. 

Menurut Dito segala keterangan yang dibutuhkan berkaitan dengan proyek BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika itu sudah disampaikan secara detail pada berita acara pemeriksaan acara (BAP). Dito memastikan, akan bersikap kooperatif jika diminta hadir untuk bersaksi dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G.

“Secara formil sudah melakukan proses klarifikasi dan sudah diperiksa oleh Kejaksaan di bulan Juli. Itu memang apa yang disampaikan di BAP, jadi saya menghormati semua proses yang ada,” ucap Dito Ariotedjo di sela event Ideafest 2023 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta Pusat, dikutip dari Kompas TV pada Senin, (2/9).

Sebelumnya, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan menjadi saksi mahkota dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi BTS 4G. Irwan dihadirkan untuk terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif, dan tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia Yohan Suryanto. 

Dalam kesaksiannya, Irwan menyebut duduk perkara uang Rp 27 miliar yang telah ia serahkan kepada Kejaksaan Agung. Menurut Irwan uang itu ia serahkan kepada seseorang bernama Dito Ariotedjo.

"Yang terakhir namanya Dito. Pada saat itu saya tahunya namanya Dito saja. Belakangan saya ketahui namanya Dito Ariotedjo," kata Irwan menjawab pertanyaan Hakim Ketua Fahzal Hendri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (26/9) lalu.  

Irwan mengatakan uang yang ia berikan kepada Dito untuk menutupi kasus dugaan korupsi dalam proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo tahun 2020–2022. Adapun Dito Ariotedjo disebut-sebut merujuk pada Menteri Pemuda dan Olahraga. Dito pernah menjalani pemeriksaan di Kejagung berkaitan dengan kasus BTS.

Dito memastikan akan bersikap kooperatif dalam merespons tuduhan penerimaan uang Rp 27 miliar, yang disebut-sebut bersumber dari kasus korupsi yang menjerat mantan Menkominfo Johnny G. Plate itu. Menurut Dito sikap kooperatif itu telah ia buktikan dengan menghadiri seluruh proses formal di Kejaksaan Agung RI, demi meyakinkan hukum bahwa dirinya tidak terlibat.

Halaman:
Reporter: Nur Hana Putri Nabila
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...