KPK Tetapkan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi Tersangka Kasus Korupsi

Mela Syaharani
5 Oktober 2023, 20:41
KPK Tetapkan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi Tersangka Kasus Korupsi
Facebook Pemerintah Kota Bima
Wali Kota Bima Muhammad Lutfi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Bima periode 2018-2023 Muhammad Lutfi (MLI) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pidana korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat pada Kamis (5/10).

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan dalam konferensi pers bahwa penetapan tersangka ini berdasarkan aduan masyarakat yang kemudian dianalisis hingga ditemukan adanya dugaan peristiwa pidana sehingga masuk dalam lingkup penyidikan dan didapati sejumlah bukti.

"KPK melakukan penyelidikan dan hari ini kami sampaikan kepada rekan-rekan semua kerja KPK dan pada malam hari ini kami tetapkan ada satu orang tersangka atas nama MLI," kata Firli dalam konferensi pers pada Kamis (5/10).

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Wali Kota Bima akan menjalani masa tahanan selama 20 hari terhitung sejak 5-24 Oktober di Rumah Tahanan KPK.

Perkara Korupsi

Dalam konferensi tersebut, Firli menjelaskan rentetan peristiwa hingga Muhammad Luthfi ditetapkan sebagai tersangka.

Perkara ini diawali dengan Lutfi yang menjabat sebagai Wali Kota Bima periode 2018-2023 berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri RI.

Lalu sekitar tahun 2019 Lutfi bersama salah satu keluarga intinya mulai mengkondisikan proyek-proyek yang akan dikerjakan oleh pemerintah kota Bima.

Tahap awal pengkondisiannya dengan meminta ke dokumen berbagai proyek yang ada di dinas pekerjaan umum dan penataan ruang atau PUPR dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Pemkot Bima.

Pembahasan lanjutannya yakni Lutfi memerintahkan beberapa pejabat di dinas PUPR dan BPBD Pemkot Bima untuk menyusun berbagai proyek yang memiliki nilai anggaran besar dan proses penyusunannya dilakukan di rumah dinas jabatan Wali kota Bima.

Halaman:
Reporter: Mela Syaharani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...