Aturan Disahkan, ASN di Daerah Terpencil Bisa Naik Pangkat Lebih Cepat

Muhamad Fajar Riyandanu
6 Oktober 2023, 17:56
asn, pns, uu asn
ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/YU
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Bogor mengikuti pengambilan sumpah janji PNS formasi tahun 2021 dan penyerahan surat keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2022 di Lapangan IPB Masjid Al-Mushlihin, Kelurahan Loji, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (7/3/2023).

Pemerintah memberikan insentif percepatan kenaikan pangkat untuk aparatur sipil negara (ASN) di daerah tertinggal, terdepan dan terluar alias 3T. Ketetapan tersebut mulai berlaku sejak Rancangan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara resmi disahkan dalam Sidang Paripurna DPR pada Selasa (03/10).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, mengatakan bahwa regulasi teranyar itu akan mempercepat kenaikan pangkatASN di wilayah terpencil. Program yang disiapkan adalah transformasi mobilitas talenta nasional.

Anas mengatakan, ASN yang bertugas di wilayah 3T bakal mendapatkan stimulus percepatan naik pangkat yang lebih progresif daripada ASN di kota metropolitan.

"Kalau kira-kira jika DKI Jakarta perlu 4 tahun untuk naik pangkat. Nah, kalau di daerah 3T ini  kira-kira hanya butuh 2 tahun untuk naik pangkat," kata Anas kepada wartawan di Istana Merdeka pada Jumat (6/10).

Ketentuan mengenai mobilitas talenta tertulis dalam Pasal 46 sampai dengan Pasal 48. Adapun mengenai pengembangan talenta dan karier akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...