PKB Nonaktifkan Edward Tannur dari Komisi IV DPR Buntut Kasus Anaknya
Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB menonaktifkan Edward Tannur dari Komisi IV DPR RI. Keputusan tersebut buntut penganiayaan yang dilakukan oleh putranya, Gregorius Ronald Tannur, terhadap perempuan berinisial DSA hingga meninggal dunia.
"Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi. Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR," kata Sekretaris Jenderal PKB Hasanuddin Wahid, dalam keterangannya di Malang, Jawa Timur, dikutip Senin (9/10).
Hasanuddin mengatakan, penonaktifan Edward ditujukan agar dia dapat fokus menyelesaikan masalah tersebut.
“Karena kami sangat prihatin terjadi hal semacam itu dan hati kami ada di korban,” katanya.
Selain itu, Hasanuddin juga menyatakan PKB meminta Edward untuk menghadapi kasus putranya itu sesuai dengan ketentuan Undang-undang. Ia pun menyebut PKB tak akan melakukan intervensi pada proses hukum yang berlangsung pada Ronald.
"Ini bentuk sanksi kami sembari kami beri kesempatan atas persoalan yang terjadi, agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum," kata Hasanuddin.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga korban Dimas Yemahura membeberkan kronologis penganiayaan bermula ketika korban dan Ronald pergi ke suatu klub malam di Surabaya, Jawa Timur pada Selasa (3/10) malam. Pada saat itu, tambah Dimas, keduanya berselisih.
Berdasarkan sejumlah keterangan, perselisihan itu membuat Ronald menganiaya korban hingga tak sadarkan diri.
Korban dibawa ke Rumah Sakit National Hospital Surabaya oleh Ronald.
Ketika akan ditangani, kondisi korban sudah dalam keadaan tak bernyawa. Karena dianggap janggal, jenazah korban langsung dirujuk ke RSUD dr. Soetomo untuk dilakukan otopsi.