Pemerintah akan Beri Grasi Massal kepada Narapidana Narkoba pada 2024

Muhamad Fajar Riyandanu
12 Oktober 2023, 14:53
narkoba, grasi, narapidana
Pexels
Bahaya Narkoba

Pemerintah sedang merancang ketetapan pemberian grasi massal kepada narapidana narkotika pada 2024. Rencana tersebut kini tengah dibahas oleh Kementeriaan Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan alias Kemenkopolhukam.

Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, pemerintah berencana untuk mengeksekusi kebijakan pemberian grasi massal kepada narapinana kasus narkoba sebelum memasuki penghujung tahun depan. Meski demikian, realisasi tersebut harus mendapatkan persetujuan Mahkamah Agung.

"Untuk rencana pemberian grasi massalnya diusahakan sebelum 2024 berakhir sudah bisa di laksanakan," kata Mahfud kepada wartawan di Istana Merdeka Jakarta pada Kamis (12/10).

Pemberian grasi massal, ujar Mahfud, bukan hal baru di Indonesia. Pemerintah pernah memberikan grasi massal untuk pidana ringan saat Pandemi Covid-19. "Ini akan kami lakukan untuk narapidana narkoba," ujarnya.

Sedangkan residen Joko Widodo (Jokowi) berencana untuk menyiapkan penjara atau lembaga pemasyarakatan (lapas) khusus untuk para pengedar dan bandar narkoba di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Langkah merupakan respons pemerintah dalam menyikapi fenomena lapas yang kelebihan kapasitas.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...