Top News: Efek Capres ke Pasar Saham, MK Tolak Batas Atas Usia Capres

Aryo Widhy Wicaksono
24 Oktober 2023, 05:55
Pekerja memotret layar yang menampilkan pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (4/7/2023).
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.
Pekerja memotret layar yang menampilkan pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto resmi mengumumkan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presidennya. Pengumuman ini dilakukan usai semua ketua umum partai politik di Koalisi Indonesia Maju (KIM) menggelar rapat di kediaman Prabowo, Minggu (22/10) malam.

Setelah bakal calon presiden (capres) Prabowo Subianto mengumumkan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan bakal calon wakil presiden (cawapres), lengkap sudah tiga nama yang sebelumnya digadang-gadang bakal menjadi capres untuk Pilpres 2024.

Indonesia akan memiliki tiga pasangan kandidat, yakni Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, serta Ganjar Pranowo - Mahfud MD yang telah mendaftar ke KPU. Serta Prabowo - Gibran yang berencana mendaftar Rabu (25/10) mendatang.

Perkembangan politik ini diyakini akan memiliki dampak terhadap pasar saham. Hasil analisis mengenai sentimen pasar menanggapi kepastian tiga pasangan capres - cawapres untuk Pilpres 2024 menjadi artikel terpopuler atau Top News Katadata.co.id.

Berikut Top News Katadata.co.id:

1. Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Bagaimana Dampaknya ke Pasar Saham?

Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, resmi mengumumkan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presidennya. Pengumuman ini dilakukan usai semua ketua umum partai politik di Koalisi Indonesia Maju (KIM) menggelar rapat di kediaman Prabowo, Minggu (22/10) malam.

Menanggapi itu pengamat pasar modal Hans Kwee menilai, hal tersebut bakal berdampak ke pasar saham hari ini. Apalagi sudah ada kepastian atas tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang akan maju di Pilpres 2024.

“Saya pikir positif untuk pasar. Selama ada kepastian dan melanjutkan apa yang pemerintah lakukan,” katanya kepada Katadata.co.id, Senin (23/10).

Hans mengatakan, pasar cukup positif atas kandidat yang dinilai akan melanjutkan kebijakan ekonomi saat ini.”Pasar tidak suka perubahan yang terlalu ekstrem,” ucapnya.

2. MK Tolak 3 Gugatan Batas Atas Usia Capres, Prabowo Mulus Ikut Pilpres

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak tiga gugatan tentang batas atas usia calon presiden dan calon wakil presiden. Putusan itu berlaku untuk perkara nomor 102/PUU-XXI/2023, perkara 104/PUU-XXI/2023 dan perkara 107/PUU-XXI/2023 yang diputus dalam sidang putusan, Senin (23/10).

Perkara nomor 102/PUU-XXI/2023 diajukan oleh Wiwit Ariyanto, Rahayu Fatika Sari dan Rio Saputro Atas yang tergabung dalam aliansi ‘98 pengacara pengawal demokrasi dan HAM. Gugatan itu diajukan pada 18 Agustus 2023.

Dalam gugatannya para pemohon meminta hakim melakukan uji atas Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 untuk dua poin yaitu pasal 169 huruf d dan pasal 169 huruf q mengenai persyaratan calon presiden dan calon wakil presiden.

"Mengadili satu menyatakan permohonan para pemohon sepanjang pengujian norma pasal 169 huruf q tidak dapat diterima, dua menolak permohonan para pemohon untuk selain dan selebihnya,” ujar Ketua MK Anwar Usman saat membacakan putusan untuk perkara dengan nomor 102 di ruang sidang MK.

3. Prabowo Pilih Gibran, PAN Jelaskan Kans Erick Thohir di Tim Pemenangan

Calon Presiden dari Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto mengumumkan nama Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden yang akan mendampinginya di pemilihan presiden 2024 mendatang. Pengumuman itu sekaligus menutup kans Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir diusung sebagai cawapres.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...