Dilaporkan ke KPK atas Putusan MK, Jokowi Sebut Hormati Demokrasi

Ira Guslina Sufa
24 Oktober 2023, 11:16
Jokowi
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.
Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) membawa poster mahkamah keluarga dalam unjuk rasa di Kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (20/10/2023).

Para advokat yang tergabung Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melaporkan Jokowi dan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Jokowi dan Anwar dilaporkan berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan permohonan soal batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Dalam putusannya, MK menyatakan seseorang yang belum berusia 40 tahun bisa maju menjadi capres atau cawapres selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum (pemilu). Menurut TPDI, putusan MK itu dinilai memiliki konflik kepentingan karena Anwar Usman merupakan adik ipar Jokowi. Apalagi putusan itu kemudian membuka jalan bagi Gibran yang juga Wali Kota Surakarta, untuk maju sebagai bakal cawapres di Pilpres 2024.

“Pimpinan KPK Cq. penyelidik dan/atau penyidik diminta untuk melakukan suatu rangkaian penyelidikan dan penyidikan terutama guna menemukan apakah terdapat peristiwa pidana kolusi dan nepotisme dalam perkara yang dilaporkan,” ujar para pelapor seperti dikutip Selasa (24/10). 

Salah seorang advokat yang tergabung dalam TPDI Petrus Selestinus mengatakan laporan tersebut telah diterima KPK pada Senin (23/10). Ia menyebut KPK telah menanggapi laporan dan berjanji untuk segera menganalisis laporan sebelum masuk ke ranah penyelidikan. 

Adapun hari ini tim advokat akan mendatangi Komisi Pemilihan Umum untuk melaporkan peristiwa serupa. Sebelumnya tim TPDI telah mengadukan Anwar Usman untuk disidangkan dalam sidang etik di Mahkamah Kehormatan MK. 

“Hari ini kami akan ke KPU dialog seputar sikap KPU terhadap Putusan MK dan apakah ada kendala yg dihadapi KPU mengingat putusan Mk Ini bermasalah,” ujar Petrus. 

Presiden Joko Widodo pun telah memberi respons atas aduan tersebut. Ia mengatakan menghormati pelaporan yang dibuat para advokat ke KPK.  "Ya, itu kan proses demokrasi di bidang hukum. Ya, kami hormati semua proses itu," kata Jokowi usai menghadiri acara Investor's Daily Summit 2023 di Jakarta. 

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...