Jokowi Beri Izin Gibran Daftar KPU Sebagai Cawapres Prabowo Besok

Muhamad Fajar Riyandanu
24 Oktober 2023, 19:54
Gibran Rakabuming Raka, walikota solo, pilpres 2024
ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/Spt.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka akan mendampingi prabowo saat Pilpres 2024.

Presiden Joko Widodo menyetujui permohonan izin Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto. Persetujuan itu dikeluarkan sebagai jawaban permohonan yang diajukan Gibran melalui surat tertanggal 23 Oktober 2023.

"Presiden melalui surat Menteri Sekretaris Negara tertanggal 24 Oktober 2023 telah menyetujui permohonan izin Walikota Solo untuk diajukan sebagai calon wakil presiden oleh gabungan partai politik," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana lewat pesan singkat WhatsApp pada Selasa (24/10).

Ketentuan mengenai surat izin itu diatur dalam Pasal 17 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 19 tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

Ketentuan tersebut mewajibkan seseorang yang sedang menjabat sebagai gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, atau wakil walikota yang akan dicalonkan oleh partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu sebagai calon presiden atau calon wakil presiden harus meminta izin kepada presiden.

Surat permintaan izin itu nantinya harus disampaikan kepada KPU oleh partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu sebagai dokumen persyaratan calon presiden dan/atau calon wakil presiden.

KPU sebelumnya memastikan pendaftaran Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan bakal calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilihan Umum 2024 akan digelar Rabu (25/10). Surat pemberitahuan diterima KPU pada pukul 15.00 WIB.

Anggota KPU Idham Holik mengatakan pasangan Prabowo-Gibran akan melakukan pendaftaran sebagai pasangan bakal capres-cawapres pada pukul 10.00 WIB di Kantor KPU Jakarta. Koalisi Prabowo-Gibran menjadi pasangan capres-cawapres ketiga yang akan mendaftar ke KPU RI.

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan pendaftaran ke KPU  ini akan diawali dengan deklarasi pasangan capres dan cawapres dari Koalisi Indonesia Maju.

Deklarasi Prabowo - Gibran rencananya akan diumumkan dalam temu pendukung yang berlangsung di Indonesia Arena yang terletak di kawasan Gelora Bung Karno. “Ya artinya diawali dengan deklarasi,” ujar Airlangga.

Selain itu ia mengatakan para ketua umum koalisi akan turut mengantar Prabowo - Gibran ke KPU. Saat ini Prabowo - Gibran didukung oleh Gerindra, Golkar, Partai Amanat Nasional, Demokrat, Partai Bulan Bintang, Gelora, Garuda dan Prima.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...