Harta Firli Bahuri Rp 22 M, Satu Rumah yang Digeledah Tak Masuk LHKPN

Ira Guslina Sufa
27 Oktober 2023, 10:25
Firli Bahuri
ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/tom.
Personel kepolisian berjaga usai penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah rumah rumah Ketua KPK Firli Bahuri di perumahan Vila Galaxy, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26/10/2023).

Polda Metro Jaya menggeledah rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri pada Kamis (26/10). Penggeledahan dilakukan di dua lokasi berbeda yakni di kawasan Kertanegara Jakarta Selatan dan Perum Gardenia Villa Galaxy Kota Bekasi Jawa Barat. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mengusut kasus dugaan pemerasan yang kini tengah diusut kepolisian.  Saat penggeledahan, Firli sedang berada di rumahnya yang berada di bekasi. 

"Dalam rangkaian proses penyidikan untuk membuat terang suatu kasus pidana dugaan pemerasan," kata Trunoyudo seperti dikutip Jumat (27/10). 

Bila merujuk dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Firli tercatat memiliki 8 bidang tanah dan bangunan. Namun, dari keseluruhan rumah yang dilaporkan Firli tidak tercatat adanya rumah di kawasan Kertanegara Jakarta Selatan yang turut digeledah kepolisian. 

Dalam perkara itu Firli diadukan atas dugaan tindak pidana pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.  Laporan diterima oleh kepolisian pada 12 Agustus 2023 sebagai laporan dari masyarakat. 

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri menyatakan hingga kini tim penyidik gabungan sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk Ketua KPK Firli Bahuri. Firli diperiksa pada Selasa (24/10) selama hampir 10 jam dalam kapasitas sebagai saksi. 

Dalam pemeriksaan itu, salah satu pertanyaan yang diajukan kepada Firl berkaitan dengan foto dirinya saat bertemu Syahrul Limpo di salah satu gelanggang olahraga (GOR) bulu tangkis di Jakarta. Dalam pemeriksaan itu, kata Ade, Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan adanya pertemuan dengan Syahrul pada Maret 2022.

Sebagai bagian dari pengembangan kasus pulalah Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan ke rumah Firli. Polisi mengembangkan penyidikan kasus dugaan pemerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 12 E atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Lalu bagaimana status rumah Firli yang digeledah Polda Metro Jaya itu? Apakah tercatat sebagai harta yang dilaporkan ke negara? 

Harta Kekayaan Firli Bahuri Menurut LHKPN

Merujuk pada Laporan Harta Kekayaaan Negara yang disampaikan Firli kepada KPK, yang disampaikan pada 20 Februari 2023 total harta Firli adalah Rp 22,8 miliar.  Harta itu tersebar dalam banyak bentuk dengan dominasi berupa kas dan setara kas senilai Rp 22,86 miliar. 

Masih merujuk LHKPN, Firli tercatat memiliki 8 bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 10.4 miliar. Adapun rincian tanah dan bangunan yang dimilii Firli sebanyak 4 bidang tanah dan bangunan di Bekasi 3 di antaranya hasil sendiri dan satu bidang dari warisan. 

Tanah dan bangunan yang dimiliki Firli dengan usaha sendiri di Bekasi untuk tiga bidang totalnya Rp 6,3 miliar. Sedangkan tanah dan bangunan hasil warisan senilai Rp 2,7 miliar. 

Selanjutnya Firli juga memiliki 4 bidang tanah dan bangunan di Kota Bandar Lampung dengan total nilai Rp 1,7 miliar. Dari keseluruhan rumah yang dilaporkan Firli tidak tercatat adanya rumah di kawasan Kertanegara Jakarta Selatan yang turut digeledah kepolisian. 

Adapun alat traportasi yang dimiliki Firli terdiri dari Honda Vario Rp 2,5 juta, Yamaha N-Max senilai Rp 15 juta, Mobil toyota Venturrer  senilai 292 juta, Toyota Camry senilai Rp 539 juta dan Toyota LC Rp 850 juta. Total alat transportasi dan mesin yang ia miliki Rp 1,7 miliar. Firli tidak tercatat memiliki utang. 

Reporter: Antara, Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...