Pergantian Panglima TNI, DPR Terima Surpres Jokowi Soal Nama Kandidat

Ira Guslina Sufa
30 Oktober 2023, 15:54
DPR pergantian panglima TNI
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.
Marsekal TNI Fadjar Prasetyo (tengah) dan Mayjen TNI Agus Subiyanto (kiri) berbincang dengan anggota Komisi I Effendi Simbolon (kanan) sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/2/2022).

Dewan Perwakilan Rakyat telah menerima surat presiden atau suppress mengenai pergantian Panglima TNI. Hal itu dibenarkan oleh Ketua Komisi Pertahanan DPR, Meutya Hafid. “Yes, sudah diterima,” kata Meutya Hafid di Jakarta, Senin (30/10).

Menurut Meutia usai menerima Surpres dari presiden Komisi I DPR akan menggelar rapat pada Selasa (31/10). Rapat akan membahas tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) kepada calon tunggal Panglima TNI itu.

Walaupun demikian, Meutya masih enggan menyebut nama calon pengganti Yudo itu. Dia hanya menyebut Presiden mengirimkan calon tunggal yang nanti namanya akan diumumkan secara resmi oleh Ketua DPR Puan Maharani. 

“Nama nanti yang sampaikan Ibu Ketua DPR, tetapi yang pasti calon tunggal, karena sesuai undang-undang memang Presiden mengirim (usulan) calon tunggal,” kata Meutya.

Saat ini nama Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Agus Subiyanto digadang-gadang menjadi  calon kuat pengisi posisi Panglima TNI. Ia disebut menjadi kandidat yang akan menggantikan Yudo Margono yang akan pensiun pada 26 November 2023. 

Yudo Margono resmi menjabat sebagai Panglima pada Desember 2022 dan akan memasuki usia 58 tahun. Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) mengatur perwira TNI pensiun pada usia 58 tahun, sementara bintara dan tamtama 53 tahun.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...