Pergantian Panglima TNI, DPR Terima Surpres Jokowi Soal Nama Kandidat
Dewan Perwakilan Rakyat telah menerima surat presiden atau suppress mengenai pergantian Panglima TNI. Hal itu dibenarkan oleh Ketua Komisi Pertahanan DPR, Meutya Hafid. “Yes, sudah diterima,” kata Meutya Hafid di Jakarta, Senin (30/10).
Menurut Meutia usai menerima Surpres dari presiden Komisi I DPR akan menggelar rapat pada Selasa (31/10). Rapat akan membahas tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) kepada calon tunggal Panglima TNI itu.
Walaupun demikian, Meutya masih enggan menyebut nama calon pengganti Yudo itu. Dia hanya menyebut Presiden mengirimkan calon tunggal yang nanti namanya akan diumumkan secara resmi oleh Ketua DPR Puan Maharani.
“Nama nanti yang sampaikan Ibu Ketua DPR, tetapi yang pasti calon tunggal, karena sesuai undang-undang memang Presiden mengirim (usulan) calon tunggal,” kata Meutya.
Saat ini nama Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Agus Subiyanto digadang-gadang menjadi calon kuat pengisi posisi Panglima TNI. Ia disebut menjadi kandidat yang akan menggantikan Yudo Margono yang akan pensiun pada 26 November 2023.
Yudo Margono resmi menjabat sebagai Panglima pada Desember 2022 dan akan memasuki usia 58 tahun. Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) mengatur perwira TNI pensiun pada usia 58 tahun, sementara bintara dan tamtama 53 tahun.
Adapun Agus Subiyanto, baru saja resmi menjabat KASAD usai dilantik presiden pada minggu lalu (27/10) menggantikan Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Jika dia benar diusulkan sebagai calon tunggal Panglima TNI dan akhirnya terpilih, maka masa tugas Agus sebagai Kasad kemungkinan tidak lebih dari 1 bulan. Sedangkan posisi Agus sebagai KSAD disebut-sebut akan digantikan oleh Panglima Komando Cadangan Strategis Letjen TNI Maruli Simanjuntak.
Menanggapi peluang menjadi KSAD, Maruli mengatakan siap untuk mengemban tugas apapun. Namun menurut dia ada beberapa prosedur yang harus dipenuhi untuk bisa mengisi jabatan KSAD.
“Kalau tentara, ya ditunjuk, ga ditunjuk, harus bekerja terus. Kami juga ga tahu, yang sempat saya bilang, dulu jadi pangkostrad tiba-tiba Pangkostrad,” ujar Maruli.
Dua kandidat lain yang bisa mengisi posisi Panglima TNI adalah Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo. Meski begitu biasanya pengisian posisi panglima dilakukan bergantian antar 3 pimpinan matra.
Merujuk UU TNI, disebutkan perwira tinggi yang diusulkan sebagai calon Panglima TNI oleh presiden ialah para perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala staf angkatan. Adapun Yudo Margono sebelumnya berasal dari Angkatan Laut.
Agus Subiyanto, saat jumpa pers usai upacara serah terima jabatan Kasad di Jakarta, Jumat (27/10) lalu, hanya spontan tertawa saat ditanya awak media terkait kemungkinan dirinya menjadi pengganti Laksamana Yudo Margono. Setelah mendengar pertanyaan itu, Agus Subiyanto langsung melirik ke arah Yudo dan menangkupkan tangan ke arah Panglima TNI.