Top News: Penjelasan Single Salary PNS, Harga BBM Nonsubsidi Turun

Aryo Widhy Wicaksono
2 November 2023, 05:45
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) berjalan di kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/8).
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) berjalan di kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/8).

Pemerintah menyiapkan perubahan mekanisme upah pegawai negeri sipil (PNS), dengan menerapkan reformasi kebijakan sistem gaji dan pensiun melalui sistem single salary atau gaji tunggal.

Sistem single salary atau total reward ini akan terdiri dari upah unsur jabatan (gaji) dan tunjangan (kinerja dan kemahalan). Untuk menentukan besaran gaji nanti, pemerintah menggunakan sistem grading.

Meski begitu, kebijakan sistem single salary ini bukan berarti menyatukan gaji dan tunjangan ke dalam satu upah, dengan menyamaratakannya sesuai tingkat jabatan. Sistem pemberian gaji dan tunjangan akan tetap berdasarkan pada kinerja.

Persiapan perubahan sistem upah PNS ini menjadi salah satu artikel terpopuler dan masuk jajaran Top News Katadata.co.id. Selain upah PNS, simak juga profil calon KSAD Maruli Simanjuntak, serta perubahan harga BBM non-subsidi.

Berikut Top News Katadata.co.id:

1. Gaji PNS akan Jadi Single Salary, Ini Penjelasan KemenPAN RB

Pemerintah menyiapkan perubahan atau reformasi kebijakan sistem gaji dan pensiun Pegawai Negeri Sipil atau PNS. Single salary system atau total reward yang diterapkan terdiri atas unsur jabatan (gaji) dan tunjangan (kinerja dan kemahalan). Sistem grading akan ditetapkan dalam menentukan besarannya.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Alex Denni menjelaskan kebijakan sistem single salary bukan menyatukan gaji dan tunjangan serta menyamaratakan sesuai dengan jabatan. Namun, sistem pemberian gaji dan tunjangan berdasarkan kinerja.

“Kita ingin memperbaiki sistem penggajian, memperbaiki sistem insentif kinerja. Ya orang yang yang perform harusnya dapat insentif kinerja. Orang yang tidak perform seharusnya tidak dapat. Bukannya malah diambrukin terus apapun ceritanya dapatnya tetap, tidak seperti itu,” ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (31/10).

Denni juga menjelaskan Kementerian PAN RB dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyusun rentang gaji pokok yang akan diterima oleh ASN berdasarkan jabatan dan risiko pekerjaan.

2. Profil Maruli Simanjuntak, Calon KSAD Menantu Luhut Pandjaitan

Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak dikabarkan menjadi salah satu calon Kepala Staf TNI Angkatan Darat alias KSAD. Maruli berpotensi menggantikan Jenderal TNI Agus Subiyanto yang memegang jabatan KSAD sejak Minggu lalu (27/10).

Presiden Jokowi mengusulkan Jenderal Agus menjadi Panglima TNI menggantikan Laksamana Yudo Margono yang akan pensiun pada Desember ini. Jokowi mengusulkan Agus sebagai pengganti Yudo kepada DPR.

"Nama yang diusulkan oleh Presiden adalah Jenderal TNI Agus Subiyanto, yang saat ini menjabat Kepala Staf Angkatan Darat," kata Ketua DPR Puan Maharani dalam konferensi pers di gedung DPR, Senayan, Selasa (31/10).

Maruli menyatakan siap bila ditunjuk sebagai alias KSAD. “Kalau tentara, ditunjuk dan tidak ditunjuk harus bekerja terus,” kata Maruli di Kantor Kementerian Sekretariat Negara. Letnan Jenderal TNI tersebut bertemu Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Ia melaporkan kondisi kesehatan mertuanya, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Pandjaitan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...