Jokowi: RI Gabung FATF Langkah Awal Cegah Praktik Pencucian Uang
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengabarkan Indonesia telah menjadi anggota kelompok kerja aksi keuangan untuk pencucian uang atau Financial Action Task Force (FATF). Dia berharap langkah ini menjadi awal menciptakan tata kelola rezim anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme.
"Alhamdulillah, Indonesia diterima secara aklamasi sebagai anggota tetap ke-40 FATF,” kata Jokowi saat menyempaikan keterangan pers yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden pada Senin (6/11).
Dalam unggahan video berdurasi 2 menit 55 detik itu, Jokowi didampingi oleh Menteri Sekretariat Negara Pratikno dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK, Ivan Yustiavandana.
Jokowi menilai keanggotaan Indonesia di FATF penting untuk meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia. Menurutnya, citra positif akan berdampak kepada meningkatnya keyakinan dan kepercayaan investor terhadap Indonesia di sisi bisnis dan iklim investasi.
Komitmen ini merupakan perwujudan sinergi dalam Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU). Dalam hal ini, Bank Indonesia menjadi anggota bersama kementerian dan lembaga lainnya.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU serta pemangku kepentingan kunci lainnya atas kerja keras dan komitmennya,” ujar Jokowi.
Status Indonesia disahkan pada Sidang Pleno FATF di Paris, Perancis pada 25-27 Oktober 2023. Masuknya Indonesia setelah proses Mutual Evaluation yang dilakukan sejak 2022.
Dengan menjadi anggota penuh FATF, maka kedudukan Indonesia sejajar dengan negara anggota G20 lain sebagai negara dengan integritas sistem keuangan.
"Dengan kedudukan itu, maka terdapat dampak nyata berupa persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono dalam keterangan tertulis, Senin (30/10).