Polri Kerahkan Ribuan Personil Kawal Sidang Putusan Etik Hakim MK

Ade Rosman
7 November 2023, 12:30
MK
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/nym.
Anggota Polisi mengikuti gelar pasukan pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/10/2023).

Personil gabungan akan dikerahkan kepolisian untuk mengamankan sidang pembacaan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atas dugaan pelanggaran kode etik sembilan hakim. Sidang putusan dijadwalkan berlangsung pukul 16.00 WIB. 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan total ada 1998 personil gabungan yang diturunkan.  Pasukan berasal  dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI dan dari Pemprov DKI Jakarta. 

"Akan kami tempatkan baik di kawasan Monas maupun di Gedung MK," kata Susatyo dalam keterangannya, Selasa (7/11).

Di sisi lain, Susatyo mengatakan sebagai langkah antisipasi akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas. Namun pengalihan bersifat situasional memperhatikan situasi dan kondisi di lapangan.

Ia meminta masyarakat dapat menerima putusan yang akan dibacakan MKMK. "Mari saling menghormati antar pendukung massa aksi dan masyarakat umum apapun putusan dugaan pelanggaran kode etik yang akan diputuskan oleh MKMK pada hari ini," katanya.

Adapun, hasil sidang etik hakim atas putusan Perkara Nomor 90/PPU/XXI/2023 tentang batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden akan disampaikan oleh ketua MKMK, Jimly Asshidique, Selasa (7/11). Putusan ini terkait laporan dugaan pelanggaran etik Ketua MK Anwar Usman dan 8 hakim konstitusi lainnya.

Laporan dugaan etik tersebut diajukan sejumlah pihak setelah keputusan MK menjadi karpet merah buat Gibran Rakabuming berlaga sebagai calon wakil presiden. Ketua MKMK Jimly Asshiddique mengatakan MKMK telah memeriksa 21 laporan dan putusannya akan dibacakan bersamaan. 

Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...