Tagar Paman Gibran Curang Sempat Menggema di Twitter Usai Putusan MKMK

Ameidyo Daud Nasution
8 November 2023, 10:47
Ketua Hakim Konstitusi Anwar Usman (kedua kanan) menaiki lift untuk menuju Gedung II Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Jumat (3/11/2023). Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) melanjutkan memeriksa Ketua Hakim Konstitusi secara tertutup terkait
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.
Ketua Hakim Konstitusi Anwar Usman (kedua kanan) menaiki lift untuk menuju Gedung II Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Jumat (3/11/2023). Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) melanjutkan memeriksa Ketua Hakim Konstitusi secara tertutup terkait pelaporan etik Hakim Mahkamah Konstitusi dari masyarakat.

Tagar Paman Gibran Curang sempat menggema di jagat Twitter sejak Selasa (7/11) hingga Rabu (8/11). Ini bersamaan dengan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK.

Tagar ini juga sempat digunakan sejumlah tokoh, salah satunya politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu. "Cacat Prosedur, Cawapres selundupan, #PamanGibranCurang,” demikian cuit Masinton pada Rabu (8/11).

Warganet lain juga meminta Anwar dipecat dengan tidak hormat. Saran ini merupakan isi dari dissenting opinion yang disampaikan Anggota MKMK Bintan Saragih.

"Setuju dengan Pak Bintan, harusnya diberhentikan sebagai Hakim, bukan cuma dipecat dari jabatan Ketua MK," ujar netizen dengan akun @A****m.

MKMK gelar sidang putusan pelanggaran etik Hakim Konstitusi
MKMK gelar sidang putusan pelanggaran etik Hakim Konstitusi (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.)

Tagar Kami Muak juga muncul di Twitter. Tagar yang berisi 3.312 posting itu juga berisi kecaman terhadap proses yang terjadi di MK dan kaitannya dengan status Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...