Top News: PGAS Alami Force Majeur, Emiten META Mau Go Private

Aryo Widhy Wicaksono
9 November 2023, 05:40
Pekerja melintas di spherical tank di kawasan Onshore Processing Facility (OPF) Saka Indonesia Pangkah Limited (SIPL), Gresik, Jawa Timur, Kamis (13/7/2023). PT Saka Energi Indonesia (PGN Saka) secara bertahap melakukan program dekarbonisasi yakni dengan
ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/aww.
Pekerja melintas di spherical tank di kawasan Onshore Processing Facility (OPF) Saka Indonesia Pangkah Limited (SIPL), Gresik, Jawa Timur, Kamis (13/7/2023). PT Saka Energi Indonesia (PGN Saka) secara bertahap melakukan program dekarbonisasi yakni dengan mengganti penggunaan bahan bakar fosil dengan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan guna mencapai target net zero emission pada 2030

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) mengumumkan kondisi force majeure terkait pelaksanaan perjanjian penjualan dan pembelian liquified natural gas (LNG) dengan Gunvor Singapore Ltd.

Force majeure merupakan keadaan di mana debitur gagal menjalankan kewajiban pada kreditur karena kejadian di luar kuasanya.

Emiten koleksi Lo Kheng Hong itu juga mengumumkan surat konfirmasi (confirmation notice/CN) dengan perusahaan yang sama pada 3 November 2023

Kerja sama tersebut menjadi salah satu artikel terpopuler Katadata.co.id. Selain itu,
simak juga artikel mengenai emiten grup Salim yang akan go private.

Berikut Top News Katadata.co.id:

1. Emiten Koleksi Lo Kheng Hong PGAS Alami Force Majeure hingga 2024

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) mengumumkan kondisi force majeure terkait pelaksanaan perjanjian penjualan dan pembelian liquified natural gas (LNG) dengan Gunvor Singapore Ltd. Emiten koleksi Lo Kheng Hong itu juga mengumumkan surat konfirmasi (confirmation notice/CN) dengan perusahaan yang sama pada 3 November 2023.

“Perseroan memperkirakan kondisi force majeure tersebut tidak kurang dari beberapa bulan pada tahun 2024,” kata Sekretaris Perusahaan PGAS Rachmat Hutama dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (8/11).

Dalam hal ini PGAS bertindak selaku penjual dan Gunvor Singapore sebagai pembeli.

Namun hingga saat ini menurutnya belum terlihat dampak yang signifikan terhadap kegiatan operasional, hukum, dan kondisi keuangan PGAS.

2. Emiten Grup Salim META Mau Go Private, Perdagangan Efeknya Dihentikan

Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara atau suspensi perdagangan saham emiten Grup Salim PT Nusantara Infrastructure Tbk (META). Suspensi dilakukan mulai pada perdagangan sesi satu, Rabu (8/11) hari ini dan berlaku di seluruh pasar.

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 BEI Adi Pratomo Aryanto, Rabu (8/11) dalam keterbukaan informasi mengatakan, penghentian sementara perdagangan saham META berdasarkan permohonan perseroan. Alasannya, perseroan berencana untuk melakukan go private. Go private yaitu proses mengkonversi perusahaan publik atau perusahaan yang sahamnya tercatat di BEI menjadi perusahaan tertutup.

Artinya META juga berencana untuk voluntary delisting atau delisting sukarela untuk menjadi perusahaan privat.

Namun perseroan akan meminta persetujuan dari pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan diselenggarakan pada 19 Desember 2023.

3. MK Kembali Gelar Sidang Usia Cawapres Hari Ini Tanpa Anwar Usman

Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang perkara batas usia calon presiden dan calon wakil presiden pada Rabu (8/11). Sidang digelar sehari setelah Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) membacakan putusan atas dugaan pelanggaran kode etik hakim atas putusan Nomor 90/PUU-XXl/2023 .

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...