Polda Metro Uji Alat Bukti Elektronik di Kasus Pemerasan oleh Firli
Direktorat Reserse Polda Metro Jaya melakukan uji barang bukti elektronik yang disita penyidik bersama pemeriksaan saksi dan sejumlah ahli terkait kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh Firli Bahuri selaku pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan uji barang bukti dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan sejumlah saksi.
“Ahli multimedia, ahli digital forensik dan ahli hukum acara,” ujar Ade seperti dikutip dari Antara, Jumat (10/11).
Meski begitu Ade tidak menjelaskan secara spesifik siapa saja saksi yang akan dipanggil. Ia hanya memastikan pemeriksaan saksi berkaitan dengan pengembangan pengusutan yang sedang berlangsung.
Di sisi lain Ade mengatakan kepolisian telah menerima undangan rapat koordinasi dan dengar pendapat bersama KPK pada hari ini. Rapat dilakukan sebagai bagian dari supervisi dan koordinasi dalam menangani kasus lintas lembaga. Meski begitu Ade mengatakan kepolisian tidak bisa hadir di rapat hari ini sehingga meminta dilakukan jadwal ulang.
"Penyidik menyampaikan untuk undangan rapat koordinasi dan dengar pendapat dimaksud dapatnya dijadwalkan kembali pada minggu ke-3 bulan November dikarenakan pada hari Jumat (10/11) penyidik telah memiliki jadwal kegiatan penyidikan yang sudah terjadwal sebelumnya, " kata Ade Safri.
Supervisi dengan KPK
Polda Metro Jaya sudah mendapat persetujuan terkait permintaan supervisi atas kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo. "Penyidik telah menyurati dan kemudian sudah mendapatkan langkah-langkah yang positif dari penyidik menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Trunoyudo mengapresiasi dan memberikan penghargaan atas koordinasi yang sudah dilakukan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Trunoyudo menyebutkan supervisi tersebut bertujuan agar penyidik dalam melakukan proses penyidikan bisa berlangsung efisien dan efektif.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelumnya telah menaikkan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin ke tahap penyidikan. Ade Safri menyatakan hingga kini tim penyidik gabungan sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk Ketua KPK Firli Bahuri. Firli diperiksa pada Selasa (24/10) selama hampir 10 jam dalam kapasitas sebagai saksi.
"Dari hasil pemeriksaan nanti akan kami lakukan konsolidasi untuk kemudian menentukan langkah penyidikan lanjutan setelah pemeriksaan pada hari ini," kata Ade Safri.
Dalam pemeriksaan itu, salah satu pertanyaan yang diajukan kepada Firli berkaitan dengan foto dirinya saat bertemu mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di salah satu gelanggang olahraga (GOR) bulu tangkis di Jakarta. Dalam pemeriksaan itu, kata Ade, Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan adanya pertemuan dengan Syahrul Yasin pada Maret 2022.
Sementara terkait adanya penerimaan atau penyerahan uang dari pihak terlapor kepada pimpinan KPK, Ade Safri enggan menanggapi karena sudah masuk materi penyidik. Sampai saat ini, tim penyidik gabungan sudah memeriksa lebih dari 54 orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 12 E atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Dalam perkara ini, Firli dilaporkan lantaran disebut telah melakukan pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo agar perkara yang tengah diusut KPK dapat dihentikan. Saat laporan itu dibuat KPK tengah menangani kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021. Syahrul Yasin telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak Rabu (11/10).