Kantor Pius Lustrilanang Disegel Usai Pj Bupati Sorong Jadi Tersangka

Ade Rosman
14 November 2023, 16:13
Pius Lustrilanang, anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2024.
ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI
Pius Lustrilanang, anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2024.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang berkaitan dengan pengusutan dugaan korupsi di Sorong, Papua Barat Daya.

"Saya pastikan penyegelan ruangan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan atau janji yang dilakukan oknum BPK yang sudah dilakukan penangkapan dan penahanan hari ini," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/11).

Penyegelan ini tindak lanjut setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya pada Minggu (12/11) malam.

Teranyar, lembaga antirasuah menetapkan enam orang tersangka yakni Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso, Kepala BPKAD Sorong Efer Segidifat, Staf BPKAD Sorong Manuel Syatfle, Kepala Perwakilan BPK Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing, Kasubaud BPK Papua Barat Abu Hanifa, dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung.

Dari hasil pemeriksaan PDTT di Provinsi Papua Barat Daya khususnya di Kabupaten Sorong, ditemukan dugaan beberapa laporan keuangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Berdasarkan temuan tersebut, pada Agustus 2023 mulai terjalin rangkaian komunikasi antara ES dan MS sebagai representasi dari YPM dengan AH dan DP yang juga sebagai representasi dari PLS.

Atas temuan yang dimaksud, tambah Firli, sekitar Agustus 2023 mulai terjalin rangkaian komunikasi antara ES dan MS sebagai representasi dari YPM dengan AH dan DP yang juga sebagai representasi dari PLS.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...